Atasi rob di Pekalongan, Pemkot akan bangun tanggul dan kolam retensi
26 Juli 2017
Foto : Atasi rob di Pekalongan, Pemkot akan bangun tanggul dan kolam retensi
Lebih dari tiga tahun, warga Pekalongan kota terendam rob. Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Pekalongan untuk mengatasi rob, terutama di wilayah pesisir. Untuk mengatasi rob tersebut, Pemerintah berencana akan membangun tanggul dan long storage atau kolam retensi sepanjang 1.824 meter dengan lewar 30 meter.
?Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan long storage 5.418 hektare,? ujar Kepala Bidang (Kabid) Program Perencanaan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Dani Hamdan dalam acara sosialisasi pembangunan tanggul penahan rob dan long storage di aula Kelurahan Panjang Wetan, Senin (24/7).
Dani menambahkan, diperkirakan pada akhir Agustus, akan dilakukan penandatanganan kontrak karena saat ini proses lelang prakualifikasi sudah selesai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Pekalongan, Joko purnomo mengatakan bahwa mulai Senin (24/7) tim konsultan BPN melakukan pemasangan patok pada lahan yang terkena proyek pembangunan tanggu.
?Tim konsultan dan BPN, sudah di lapangan untuk mematok trase mulai dari Jalan Samudera Kelurahan Kandang Panjang ke arah barat sampai di Bandengan,? ujar Joko.
Joko menambahkan bahwa lahan yang terkena proyek tanggul tersebut akan mendapat ganti rugi. Pemkot menyiapkan Rp. 53 miliar untuk ganti rugi lahan.
?Setelah pematokan selesai akan dilakukan identifikasi lahan per bidang, agar bisa segera dibebaskan. Kami sudah menghubungi tim appraisal, dan mereka siap untuk menentukan nilai. Awal Agustus diharapkan proses identifikasi lahan selesai dan bisa dilakukan pembebasan lahan,? lanjut Joko.
Salah seorang warga Bandengan, Darwanto meminta agar Pemkot segera membangun tanggul tersebut. ?Pembangunan tanggul harus dilaksanakan tahun ini. Kalau yang melaksanakan pemerintah pusat, kapan akan dilaksanakan. Kami minta September tahun ini harus sudah dikerjakan,? pintanya.
Bagikan :