Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

BBWS Pemali Juana Menerima Audiensi Sekretatiat Daerah Kab. Grobogan

BBWS Pemali Juana Menerima Audiensi Sekretatiat Daerah Kab. Grobogan


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  28 Juli 2023



BBWS Pemali Juana Menerima Audiensi Sekretatiat Daerah Kab. Grobogan

Foto : BBWS Pemali Juana Menerima Audiensi Sekretatiat Daerah Kab. Grobogan


BBWS Pemali Juana menerima Kunjungan Audiensi jajaran stakeholder Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan dalam rangka konsultasi terkait usulan program Penanganan Permukiman Kumuh Terintegrasi melalui sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 untuk lokasi Getas Pendowo di Kelurahan Purwodadi, pada Rabu 26 Juli 2023. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan, Kepala Bidang KPI SDA Anggraeni Achmad, Ketua Tim Pengendalian Pelaksanaan Sungai dan Pantai Heny Krisyani serta PPK Sungai dan Pantai 1 Fuad Kurniawan.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Grobogan, Disperakim Grobogan, Dinas PUPR Grobogan, camat dan lurah, serta dari PDAM Grobogan. Adapun permasalahan yang dibahas pada pertemuan ini yaitu terkait kegiatan pengendalian banjir Sungai Lusi yang diharapkan dapat segera diprogramkan oleh BBWS Pemali Juana untuk mendukung program Penataan Kawasan Getas Pendowo tersebut.

Kepala Bidang KPI SDA Anggraeni Achmad menyampaikan bahwa untuk penanganan banjir Sungai Lusi harus terlebih dahulu melalui kajian menyeluruh terhadap berbagai aspek terkait penyebab dan dampaknya, sehingga penanganan tidak hanya dilaksanakan pada spot-spot tertentu saja, melainkan harus keseluruhan dari hulu hingga hilir, dan terkait pemanfaatan sempadan sungai agar mengacu pada ketentuan yang sudah diatur di dalam Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.


Bagikan :

Cetak