Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

BBWS Pemali-Juwana Identifikasi Lahan Untuk Pembangunan Waduk Logung

BBWS Pemali-Juwana Identifikasi Lahan Untuk Pembangunan Waduk Logung


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  08 Juni 2015



BBWS Pemali-Juwana Identifikasi Lahan Untuk Pembangunan Waduk Logung

Foto : BBWS Pemali-Juwana Identifikasi Lahan Untuk Pembangunan Waduk Logung


Kudus,-Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana melakukan identifikasi lahan yang belum masuk dalam daftar pembebasan untuk pembangunan Waduk Logung. Hal itu dilakukan dengan tujuan pembebasan lahan segera selesai dan proses pembangunan waduk segera bisa dikerjakan. ?Saat ini kita fokus mengetahui status lahan seluas 3,3 hektare yang masuk wilayah Kabupaten Pati dan belum dibebaskan. Yang perlu diketahui apakah tanah tersebut statusnya tanah negara yang digarap warga atau sudah hak milik,? tegas Kepala Satuan Kerja (Satker) Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Duki Malindo, Senin (8/6). Setelah mengetahui kepastian status tanahnya, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati. Pasalnya, lahan tersebut berada di Desa Bremi, Kecamatan Gembong, Kabupeten Pati. ?Proses pembebasan lahannya akan dianggarkan melalui pusat,? imbuhnya. Lahan yang belum dibebaskan tersebut, lanjutnya, memang berada di daerah tapak bangunan waduk, sehingga memang perlu dibebaskan secepatnya karena ketika seluruh tahapan pembangunan dilalui lahan tersebut harus sudah bebas. Sementara itu menurut Staf Ahli Pembangunan Setda Kudus Hari Triyoga menambahkan, bahwa terkait lahan yang belum dibebaskan tersebut, Gubernur Jateng sudah mengirim surat ke Kementerian PU pada 25 Mei 2015 tentang permohonan bantuan dana penyelesaian pengandaan tanah Waduk Logung. Ketika permohonan tersebut dikabulkan, kata dia, anggaran untuk pembebasan tentunya ditanggung pusat. Hal terpenting, lanjut dia, dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan waduk tersebut bisa dituntaskan dengan baik tanpa melanggar norma hukum. Berdasarkan data dari BPWS Pemali Juwana, lahan yang belum dibebaskan ada 25 bidang dengan luas 7,3 hektare. Dari jumlah tersebut, enam bidang tanah di antaranya berada di lokasi yang hendak dibangun bangunan pelimpah (spillway), sedangkan 19 bidang lainnya di daerah genangan. ?Sembilan bidang lahan yang masuk wilayah Kabupaten Pati, informasi yang ada pemiliknya adalah warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe Kudus. Sedang yang berada di Desa Bremi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati tersebut diharapkan bisa dituntaskan tahun 2015 agar tidak mengganggu proses pembangunan fisik,? tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Waduk Logung dianggarkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN sebesar Rp 558,9 miliar. Tahapan pekerjaan yang dilakukan saat ini, sudah mencapai 3 persen dan dinilai masih sesuai perencanaan. Berdasarkan kontrak kerja, pembangunan waduk dikerjakan selama 1.460 hari kalender yang dijadwalkan selesai tahun 2018. Pembangunan Waduk Logung yang berlokasi di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe dan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo membutuhkan lahan seluas 196 hektare atau 697 bidang yang sebagian besar adalah milik warga.


Bagikan :

Cetak