Bimtek Administrasi Kontrak Pekerjaan Keairan
14 Juni 2016
Foto : Bimtek Administrasi Kontrak Pekerjaan Keairan
Kontrak adalah perjanjian tertulis yang berisi kewajiban para pihak yang mengikatkan diri pada kontrak tersebut. Bagi PPK dan penyedia, kontrak adalah media perikatan yang paling banyak mereka tandatangani saat ada pengadaan barang/jasa pemerintah. Namun dalam pelaksanaan, seringkali dijumpai pihak-pihak yang mengingkari butir-butir yang disepakati dalam kontrak. Pengingkaran ini tentu memiliki konsekwensi hukum yang harus ditanggung. Pada Bimtek Administrasi Kontrak Pekerjaan Keairan di laksanakan di OP Room BBWS Pemali Juana??akan membahas materi seluk beluk hukum kontrak dan permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari. Bimtek Administrasi Kontrak Pekerjaan Keairan?, dilaksanakan 3 hari mulai tanggal 14 hingga 16 Juni 2016 [gallery link="file" ids="1203,1204,1205,1206,1207,1208,1202"]
Bagikan :