Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Embung Rp 2,3 Miliar Dibangun di Kragan Rembang

Embung Rp 2,3 Miliar Dibangun di Kragan Rembang


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  08 Agustus 2014



Embung Rp 2,3 Miliar Dibangun di Kragan Rembang

Foto : Embung Rp 2,3 Miliar Dibangun di Kragan Rembang


Embung senilai lebih dari Rp 2,3 miliar saat ini tengah dibangun di Desa Sumurpule Kecamatan Kragan Rembang. Pembangunan embung yang berdiri diatas tanah desa seluas 1,5 hektare itu dibiayai dari dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2014 dengan target pengerjaan 210 hari.

Kepala Desa Sumurpule, Maskhuri mengatakan, keberadaan embung di desanya diharapkan akan menjadi salah sau solusi petani saat musim kemarau datang. Sebab, selama ini, petani dihantui gagal panen ketika hujan lama tidak turun.

Maskhuri optimisitis, keberadaan embung di desanya akan membuat petani juga bisa bercocok-tanam meskipun kemerau panjang datang. Berdasarkan data desa, sedikitnya terdapat seratus petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi calon embung.

"Saat musim tanam kemarin, sempat ada sejumlah petani yang gagal panen. Di desa kami memang keberadaan air cukup sulit saat hujan tak mengguyur," terang dia.

Menurut Maskhuri, air embung nanti akan mengandalkan tadah hujan saat musim penghujan. Selain itu, dua sungai yang terdapat di sekitar embung rencananya juga akan dialirkan disana.

"Soal sistem pengaturan pemanfaatan air embung akan kami bentuk kepengurusan supaya lebih mudah pengaturannya dan tidak terjadi tumpang tindih dengan urusan desa. Untuk pengurus tentu yang lebih tepat adalah petani pemanfaat," tandasnya.

Ia juga memastikan, meskipun berdiri diatas tanah desa berupa bengkok eks Sekdes, namun sejauh ini tidak ada kendala apapun. Sebab penggunaan tanah tersebut menurutnya sudah melalui musyawarah desa.

"Terkait status lahan yang bekas bengkok eks Sekdes, hal itu tidak menjadi masalah. Warga mendukung dan hal itu juga sudah dibuatkan aturan melalui Perdes," tegas dia.


Bagikan :

Cetak