Empat Pabrik Diduga Cemari Sungai Jatijajar, Irigasi Pertanian Terganggu
01 November 2015
Foto : Empat Pabrik Diduga Cemari Sungai Jatijajar, Irigasi Pertanian Terganggu
Empat perusahaan di Ungaran diduga mencemari sebuah sungai di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Satu di antara perusahaan yang diduga mencemari sungai Jatijajar adalah perusahaan yang memproduksi minuman berkarbonasi dengan merek terkenal. Akibat pencemaran, sungai yang dulu bisa dimanfaatkan untuk mencuci dan mengairi lahan pertanian, saat ini tidak bisa digunakan. Sebab, kini air sungai berubah berwarna hitam keruh dan bau. "Sudah setahun sungainya begini. Airnya hitam dan bau, terkadang putih berbuih. Kulit bisa gatal jika terkena air sungai," kata Nurkholis (45), salah seorang warga Desa Jatijajar, Minggu (1/11/2015). Padahal sebelum tercemar limbah, sungai Jatijajar sering dimanfaatkan warga untuk mencuci karpet saat menjelang Ramadhan dan mencuci jeroan hewan kurban. Air sungai juga dimanfaatkan untuk mengaliri lahan pertanian warga. "Namun sejak tercemar limbah pabrik, air sungai sudah tak bisa dimanfaatkan lagi. Petani kulitnya gatal jika terkena air sungai, bahkan belum lama ini banyak ikan di sungai mati," ucap warga Jatijajar lainnya, Samsul Anwar (36). Dugaan pencemaran limbah di sungai tersebut sudah dilaporkan ke Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI) Kabupaten Semarang. Samsul berharap OPSI ikut mengawasi dan melakukan upaya agar air sungai bersih kembali. "Kami ingin kondisi sungainya bersih seperti dulu lagi," ujar Samsul. Sementara itu Humas OPSI Kabupaten Semarang, M Amin mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke sungai Jatijajar dan membenarkan laporan warga. Dari kondisi fisik air sungai, diduga kuat air sungai tercemar limbah pabrik di sekitar aliran sungai tersebut. "Guna memastikan limbah yang mencemari sungai dari perusahaan mana perlu ada penelusuran," ujar Amin. "Sebab ada beberapa perusahaan yang pembuangan limbahnya dialirkan ke Sungai Jatijajar. Ada juga perusahaan yang membuang kotoran ternak ke sungai," kata dia. Dugaan pencemaran limbah pabrik di Sungai Jatijajar tersebut juga sudah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang. Pihak BLH sudah menggelar mediasi dengan mendatangkan sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke aliran Sungai Jatijajar. "Saat audiensi dan pantauan lapangan bersama, hanya satu pabrik yang tidak mau datang," ujar Amin. Anggota OPSI lainnya, Suwardi, memdesak Pemkab Semarang bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah pencemaran limbah. Selama ini, menururt Suwardi, masalah pencemaran limbah penyelesaiannya tidak pernah tuntas. "Kita minta pemkab serius menangani pencemaran limbah di Sungai Jatijajar. Sehingga ke depan tidak ada lagi pabrik yang berani mencemari sungai," tuturnya.
Bagikan :