Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Finalisasi Review Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Jratunseluna

Finalisasi Review Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Jratunseluna


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  25 Mei 2023



Finalisasi Review Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Jratunseluna

Foto : Finalisasi Review Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Jratunseluna


BBWS Pemali Juana melaksanakan PKM I Finalisasi Review Rencana Pengelolaan SDA WS Jratunseluna pada Rabu 24 Mei 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang KPI SDA Anggraeni Achmad, serta perwakilan instansi dari Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kab. Semarang, Kota Salatiga, Kab. Kendal, Kab. Demak, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Grobogan, Kab. Rembang, Kab. Jepara, Kab. Blora, Kab. Boyolali, dan Kab. Sragen.

"Ini merupakan lanjutan dari upaya kami dalam menyusun Rencana Pengelolaan SDA. Pertumbuhan jumlah penduduk dan kompleksitas aktivitas penduduk semakin tinggi, menjadi penyebab peningkatan kebutuhan SDA. Dalam pemenuhan kebutuhan air dan meminimalisir dampak bencana, diperlukan pola dan rencana pengelolaan SDA yang tepat, proporsional, dan seimbang dengan memaksimalkan potensi pengembangan SDA, melindungi dan melestarikan, serta meningkatkan nilai SDA," ucap Kepala Bidang KPI SDA Anggraeni Achmad dalam sambutannya.

Pola Pengelolaan SDA sendiri berarti perencanaan tata pengaturan air dan tata pengairan pada setiap WS yang bersifat makro, sedangkan Rencana Pengelolaan SDA lebih detail karena merupakan hasil perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan di setiap wilayah sungai.

Sebagai informasi tambahan, WS Jratunseluna sudah mempunyai Pola Pengelolaan SDA dan sudah diperbarui serta disahkan di tahun 2022. Berikutnya, tindak lanjut yang dilakukan yaitu memfinalisasi Rencana Pengelolaan SDA. Harapannya dengan kegiatan ini, Rencana Pengelolaan SDA bisa segera selesi dan disahkan di tahun 2023 ini.


Bagikan :

Cetak