Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Klarifikasi Berita Dugaan Penyimpangan Proyek P3TGAI Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati

Klarifikasi Berita Dugaan Penyimpangan Proyek P3TGAI Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  08 Oktober 2022



Klarifikasi Berita Dugaan Penyimpangan Proyek P3TGAI Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati

Foto : Klarifikasi Berita Dugaan Penyimpangan Proyek P3TGAI Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati


Berkenaan dengan dugaan terjadinya Penyimpangan Proyek P3-TGAI di Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, BBWS Pemali Juana memberikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa Kegiatan P3TGAI telah melalui tahapan dari sosialisasi P3TGAI Tingkat Balai, Sosialisasi P3TGAI Tingkat Penerima oleh Tim Pendamping Masyarakat /TPM, Musyawarah Desa /Mudes I (agenda Pembahasan usulan penerima, rencana tim swakelola), Penetapan dan Pengesahan P3A, Mudes II (Pembahasan Hasil Survey, Penyusunan Rencana Kerja termasuk Penyusunan RAB Didampingi oleh TPM), Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama, Pencairan Dana I, Pencairan Dana II, hingga Mudes III (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan P3TGAI), Serah Terima.

2. Bahwa P3TGAI dilaksanakan swakelola dalam rangka mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan, melalui skema padat karya dengan pemberdayaan masyarakat petani harapan nya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat;

3. Kegiatan P3A Sririzky Banyusagi Abadi Desa Pesagi, sesuai dengan berita acara Mudes I, atas nama Munawar, Kasdi, Maruli dan Yanto termasuk dalam susunan Tim Swakelola dan bertanggungjawab atas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan dilapangan.

4. Bahwa tidak benar Kepala Desa mengambil alih pekerjaan P3TGAI Sririzky Banyusagi Abadi di Desa Pesagi

5. Bahwa berdasarkan informasi P3A dan TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat), bahan material batu putih sudah sesuai dengan rencana kerja yang tertuang dalam Mudes II dan untuk pasir giling memang pernah di datangkan sekali namun sudah di tegur oleh TPM dan akhirnya tidak di gunakan.

6. Panjang saluran yang dikerjakan sudah sesuai dengan rencana kerja dan gambar yang sudah di sepakati dalam Musyawarah Desa (Mudes) II yaitu sepanjang 350 m

Demikian hak jawab dan klarifikasi BBWS Pemali Juana sesuai dengan berita di link https://jejak77.com/diduga-ada-penyimpangan-proyek-p3-tgai-desa-pesagi-kecamatan-kayen/


Bagikan :

Cetak