Lokakarya (Technical Workshop) - North Java Coastal Protection Project in Cirebon and Demak
22 Agustus 2026
Foto : Lokakarya (Technical Workshop) - North Java Coastal Protection Project in Cirebon and Demak
Semarang - Dalam rangka memperkuat dasar perencanaan perlindungan pesisir utara Jawa, North Java Coastal Protection Project in Cirebon and Demak dilaksanakan melalui Technical Workshop selama dua hari, 19–20 Agustus 2026, di BBWS Pemali Juana, Semarang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Phase 1A untuk membangun dasar pengambilan keputusan bersama bagi perlindungan pesisir, dengan fokus pembahasan pada Kecamatan Sayung serta kawasan Demak Timur Laut yang meliputi Karangtengah, Bonang, dan Wedung. Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada pemahaman sistem pesisir, dasar desain, pengembangan solusi, koridor proyek, kawasan yang dilindungi, serta pertimbangan ekonomi.
Sementara pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada kondisi lingkungan dan sosial, mata pencaharian, penggunaan dan akses lahan, serta aspek pengamanan sebagai bahan pertimbangan penentuan alignment perlindungan pesisir.
Dalam rangkaian tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui UPT BBWS Pemali Juana berperan sebagai bagian dari pemangku kepentingan teknis dan kelembagaan, dengan memberikan masukan berdasarkan pengelolaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air di wilayah kerja, sehingga rencana perlindungan pesisir dapat terintegrasi dengan kondisi dan sistem infrastruktur sumber daya air yang ada.
Pembahasan turut mempertimbangkan karakter kawasan, mulai dari wilayah pesisir dan permukiman di Sayung hingga kawasan pertanian, tambak, produksi garam, serta ekosistem mangrove di Karangtengah, Bonang, dan Wedung. Melalui workshop ini, masukan terkait koridor perlindungan, kawasan yang perlu dilindungi, kebutuhan data, serta keputusan yang masih memerlukan kajian lanjutan dihimpun sebagai bahan pengembangan alternatif pada tahap berikutnya.
Ke depan, hasil pembahasan diharapkan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan pesisir Demak yang lebih terpadu, adaptif, dan berkelanjutan.
Bagikan :