Pemanfaatan Potensi SDA Belum Optimal
06 September 2012
Foto : Pemanfaatan Potensi SDA Belum Optimal
Dalam hal potensi sumber daya air Indonesia menempati posisi ke lima dan itu berarti Indonesia mempunya sumber daya air yang berlimpah dengan jumlah sekitar 3.200 miliar meter kubik yang didapat dari 7.956 sungai dan 521 danau.
?Dengan potensi sumber daya air yang besar tersebut, masih belum dapat memenuhi dan belum dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat terutama untuk keperluan irigasi dan air baku,? ujar Mohammad Hasan dalam acara seminar Pembangunan dan Pengelolaan Bendungan Tahun 2012 dengan tema Pengembangan Infrastruktur Bendungan yang Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB), Rabu (5/9), di Jakarta.
Sumber daya air yang baru dapat dimanfaatkan sekitar 25 persen untuk penyediaan air baku, air irigasi dan kebutuhan rumah tangga perkotaan dan industri. Selain itu, kebutuhan air untuk lahan beririgasi sekitar 7,2 juta ha baru sekitar 11 persen yang terlayani. Untuk itu Pembangunan bendungan untuk air irigasi, air baku industri dan rumah tangga dilakukan pemerintah di berbagai lokasi untuk kapasitas tampungan waduk sekitar 1,5 miliar meter sampai 2014.
Sedangkan pembangunan bendungan untuk pembangkit listrik tenaga air yang masih dalam proses perencanaan akan dibangun di berbagai lokasi seperti di Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Papua. ?Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air tersebut akan dilakukan oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta yang direncanakan mencapai kapasitas terpasang sekitar 7.000 megawatt sampai dengan tahun 2020,? ujar Moh. Hasan.
Peningkatan pengelolaan yang efektif dan efisien untuk bendungan yang telah ada perlu dilakukan untuk meningkatkan manfaat sesuai dengan tujuan pembangunan dan merupakan rangkaian dari pengembangan infrastruktur bendungan yang berkelanjutan.
Hasan mengingatkan perlunya perhatian mengenai upaya pembangunan dan pengelolaan bendungan untuk pengembangan infrastruktur bendungan yang berkelanjutan tersebut, harus merupakan bagian dari pelaksanaan Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan seminar ini diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari anggota KNI-BB, para pakar bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BUMN dan Pengelola Bendungan.
Turut hadir dalam tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Basuki Hadimoeljono, Direktur Sungai dan Pantai Pitoyo Subandrio dan Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal SDA Imam Agus Nugroho.(DatinSDA)
Bagikan :