Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Pengelolaan Bersama Kanal Banjir Barat Dideklarasikan

Pengelolaan Bersama Kanal Banjir Barat Dideklarasikan


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  27 April 2013



Pengelolaan Bersama Kanal Banjir Barat Dideklarasikan

Foto : Pengelolaan Bersama Kanal Banjir Barat Dideklarasikan


SEMARANG ? Sebanyak enam unsur perwakilan dari Kementerian PU hingga tokoh masyarakat menandatangani deklarasi Pengelolaan Bersama Kanal Banjir Barat belum lama ini, di Gedung Pasca Sarjana Universitas Diponegoro. Keenam unsur yang menandatangani deklarasi meliputi Wakil dari Kementerian PU Bidang Sumber Daya Air, Wakil dari Balai Besar Wilayah Sungai, Wakil dari Pengelola SDA? Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Wakil dari Pengelola SDA Tingkat kabupaten/Kota, Wakil Perguruan Tinggi Jawa Tengah, dan Wakil dari Tokoh Masyarakat. Penandatanganan deklarasi tersebut memang bukan tanpa alasan demi menyadari sepenuhnya bahwa kerusakan sumber daya air dan lingkungan hidup sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan. Jadi, diperlukan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaannya melalui kerjasama pengelolaan sumber daya air. Ir. Pitoyo Subandrio, Dipl. HE mewakili Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menuturkan, pengelolaan sumber daya air permukaan tidak dibatasi oleh batas administratif suatu daerah, namun oleh batas ekologis dan hidrologis, serta berbasis wilayah sungai. ?Di dunia ini hanya air yang bisa mengakibatkan krisis secara serentak, mulai krisis ekonomi, politik hingga pertahanan dan keamanan. Dengan mengelola air secara terpadu, kita bisa mencapai ketahanan pangan, ketahanan air dan ketahanan energy sekaligus,? katanya. Menurutnya, deklarasi yang menghasilkan Panca Karsa Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air, meliputi kerjasama pengelolaan kanal banjir barat yang terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah perlu dilakukan di bawah koordinasi BBWS Pemali Juana Melalui Satuan Kerja Khusus/Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Kanal Banjir Barat (SNVT KBB); "Perlu disusun kesepakatan bersama pengelolaan dan perjanjian kerjasama pengelolaan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sinergitas serta peran serta para pihak yang terlibat mutlak diperlukan," tambahnya. Poin penting lainnya adalah pembentukan dan pemberdayaan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai di sepanjang sungai guna keberlanjutan fungsi sungai dengan berperan membantu pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai "Selain itu, perlu dipetakan interaksi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam rangka pengelolaan lingkungan dan kolaborasi guna mengembangkan perencanaan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat di sekitar sungai dan perlunya Pengamanan Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air secara terus menerus, konsisten dan berkelanjutan," tandasnya.


Bagikan :

Cetak