Pengendalian Banjir dan ROB Pekalongan
15 Desember 2017
Foto : Pengendalian Banjir dan ROB Pekalongan
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana yang mewakili Pemerintah Pusat bersama dengan rekanan pelaksanaan pekerjaan tanggul rob melakukan penandatangan kontrak pelaksanaan pekerjaan, Jumat (15/12) pagi ini di Komplek Stadion Hoegeng.
Usai kontrak ditandatangani, peletakan batu pertama atau groundbreaking pekerjaan proyek senilai Rp128 miliar itu dijadwalkan pada 15 Januari 2018 mendatang.
Kepala BBWS Pemali-Juana, Ruhban Ruzziyatno menjelaskan, usai penandatanganan ini rekanan akan mulai melakukan persiapan pekerjaan. ?Sampai akhir 2017 ini mungkin hanya persiapan dan pencairan uang muka, awal tahun depan mulai dilakukan pekerjaan. Prosesnya memang sangat panjang, karena target penyelesaian proyek ini sampai akhir 2019. Tapi kita akan berupaya melakukan percepatan. Percepatan diperlukan agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat dapat secepatnya terpenuhi,? tuturnya.
Meski begitu, Ruhban menyatakan bahwa sesuai dengan penekanan yang sering disampaikan Menteri PUPR bahwa semua pekerjaan instansi harus memiliki nilai seni. Sehingga bentuk bangunan tanggul rob tersebut juga akan diperhatikan agar masyarakat Kota Pekalongan dapat ikut menikmati kehadiran tanggul sekaligus sebagai tempat wisata. ?Jadi tidak hanya rigit bangunan kaku saja. Tapi nanti bapak-bapak bisa selfie disana. Setelah jadi juga nanti bisa dikomunikasikan dengan Dinas Pariwisata agar fasilitas-fasilitas umum yan berkurang bisa digantikan disini. Kami juga akan lakukan maintenance karena bisa saja beberapa tahun kedepan ada penurunan, tapi akan kami lakukan pemeliharaan rutin,? jelas Ruhban.
Tak hanya menunggu selesainya pembangunan agar ekonomi masyarakat ikut tergerak, ia juga meminta pelaksana proyek juga dapat menggandeng kontraktor lokal untuk sub-sub pekerjaan di dalamnya. Sehingga pembangunan tanggul tersebut juga dapat menggerakkan, dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Pekerjaan tanggul rob, lanjutnya, akan dimulai di lahan yang sudah benar-benar bebas, atau di lahan yang belum terbayar namun sudah disepakati pelepasannya. ?Karena kita dikejar waktu. Nanti disamping ada tanggul rob juga akan ada long storage untuk menampung air dari anak sungai maupun air hujan. Air disana akan dipompa keluar tanggul. Jadi tanggul untuk menangani rob dan banjir air hujan akan diatasi dengan long storage,? tambahnya.
Penandatangan kontrak pengerjaan tanggul rob kali ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengatasi rob. Warga terdampak rob dapat melihat langsung bahwa proses pekerjaan akan segera dimulai. ?Jadi masyarakat dapat tenang dan mengetahui bahwa pemerintah sudah berupaya maksimal untuk menangani rob di Pekalongan.
Mengenai progres pembebasan lahan, Walikota menyatakan bahwa sampai saat ini proses tersebut masih berjalan dan terus dikejar. ?Pembebasan lahan terus dikejar agar ada percepatan. Kami ingin agar proses ini cepat dilakukan karena lahan harus segera siap agar pekerjaan bisa dimulai,? tandasnya.
Usai penandatanganan kontrak, Walikota bersama Kepala BBWS Pemali-Juana dan sejumlah pejabat terkait melakukan pantauan kondisi wilayah terdampak rob di Pasirkraton Kramat, Padukuhan Kraton dan Bandengan.
Bagikan :