Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Penyusunan Pola Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air pada wilayah Sungai Jratunseluna

Penyusunan Pola Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air pada wilayah Sungai Jratunseluna


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  29 Oktober 2021



Penyusunan Pola Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air pada wilayah Sungai Jratunseluna

Foto : Penyusunan Pola Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air pada wilayah Sungai Jratunseluna


Kepala BBWS Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi menghadiri kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) II Kegiatan Review Pola Pengelolaan Sumber Daya Air WS Jratunseluna pada Rabu, 27 Oktober 2021 bertempat di Hotel Horizon.

Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang KPI SDA Anggraeni Ahmad, dan diikuti oleh para perwakilan dari Bappeda dan Dinas PU dari 2 kota dan 11 kabupaten di Wilayah Sungai Jratunseluna, BPDASHL Pemali Jratun, BPBD Kota Semarang, serta Perum Jasa Tirta I.

Pelaksanaan PKM ini dalam rangka untuk menjalin serta mewadahi aspirasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Pengelolaan SDA adalah suatu upaya mulai dari pelaksanaan, pemeliharan, memantau dan evaluasi terkait konservasi, pendayagunaan sumber daya air. Setelah pengelolaan SDA dipahami, ada acuan yang disebut dokumen pola pengelolaan SDA yang akan menjadi landasan," ucap Kepala BBWS Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi.

Di dalam dokumen pola pengelolaan ini di antaranya memuat tujuan dan dasar pengelolaan serta gambaran kondisi wilayah sungai di masa mendatang.

Ada pun agenda yang dibahas yaitu di antaranya adalah Penyusunan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air pada WS Jratunseluna, penyusunan program pengelolaan sumber daya air dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada WS Jratunseluna, dan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan atau penerapan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air.

Pola ini juga harus disesuaikan dengan memperhatikan kondisi DAS saat ini seperti apa, memperhatikan karakteristik fungsi sumber air, memperhtikan daya dukung terkait pemanfaatan, memuat kekhasan dan aspirasi daerah dan masyarakat sekitar.


Bagikan :

Cetak