Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan Jratunseluna Tahun Buku 2015
19 Februari 2016
Foto : Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan Jratunseluna Tahun Buku 2015
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan Jratunseluna Tahun Buku 2015 di laksanakan di gedung Gor BBWS Pemali Juana tanggal 19 Februari 2015. Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain: a. Menetapkan anggaran dasar b. Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas c. Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus d. Menetapkan pembagian sisa hasil usaha.
Di dalam koperasi, setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut : a. Mentaati peraturan koperasi b. Menghadiri rapat anggota c. Membayar iuran atau simpanan pokok dan simpanan wajib
Sedangkan hak-hak anggota koperasi antara lain sebagai berikut: a. Mengajukan usul dalam suatu rapat b. Mendapat keuntungan atas Sisa Hasil Usaha (SHU) c. Dipilih menjadi pengurus koperasi d. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota e. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi
Bagikan :