Rapat Koordinasi Pemanfaatan Bendungan Kedung Ombo untuk kegiatan Masyarakat
28 April 2022
Foto : Rapat Koordinasi Pemanfaatan Bendungan Kedung Ombo untuk kegiatan Masyarakat
BBWS Pemali Juana bersama Perum Jasa Tirta I melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Bendungan Kedung Ombo untuk Kegiatan Masyarakat pada Kamis 28 April 2022 di Gardu Pandang Bendungan Kedung Ombo Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdiv Jasa Asa IV/1 Perum Jasa Tirta I Ariet Setiawan, Camat Geyer, Kapolsek Geyer, Danramil Geyer, serta dari Polsek Sumberlawang, Polsek Kemusu, Koramil Kemusu, dan dari BBWS Pemali Juana dihadiri oleh Subkor Pelaksanaan OP Pontjo Wicaksono, beserta Tim PPNS BBWS Pemali Juana. Hadir mengikuti pada kegiatan ini yaitu para pemanfaat kegiatan masyarakat di Bendungan Kedung Ombo.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menyampaikan informasi terkait izin pengusahaan SDA dari Kementerian PUPR, karena perizinan merupakan instrumen pengendali dalam pengelolaan SDA, agar Bendungan Kedung Ombo bisa tetap lestari, terjaga keamanannya, dan mengantisipasi adanya permasalahan hukum serta konflik kepentingan.
Tim Penyidik PPNS BBWS Pemali Juana Arianto menyampaikan bahwa para pemanfaat kegiatan masyarakat di Bendungan Kedung Ombo harus mengurus izin pengusahaan SDA karena izin yang sudah diterbitkan memiliki masa berlaku serta ketentuan luasan izin. Para pemanfaat pun perlu melakukan permohonan rekomtek sebelum memanfaatkan area sekitar Bendungan Kedung Ombo. Terkait tata cara perizinan pengusahaan SDA akan dibantu oleh pihak Perum Jasa Tirta I.
Kegiatan diakhiri dengan berita acara kesepakatan bersama dengan para pemangku kepentingan bahwa pemanfaat bersedia mengurus izin sesuai peraturan yang berlaku.
Bagikan :