Rapat Pembahasan Permasalahan Penggunaan Lahan Pertanian Pada Sempadan Danau Rawapening
12 April 2021
Foto : Rapat Pembahasan Permasalahan Penggunaan Lahan Pertanian Pada Sempadan Danau Rawapening
Kepala BBWS Pemali Juana, Muhammad Adek Rizaldi, didampingi oleh Kabid PJSA Ferry Syahrizal dan PPK Bendungan 2, Rino Ari Wibowo mengikuti Rapat Pembahasan Permasalahan Penggunaan Lahan Pertanian pada Sempadan Rawa Pening, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Prov. Jateng pada Jumat 9 April 2021.
Terkait rencana revitalisasi Rawa Pening sebagai upaya penanganan danau kritis serta tindak lanjut dari penetapan sempadan Danau Rawa Pening oleh Peraturan Menteri PUPR No. 365 tahun 2020, akan dilaksanakan koordinasi lebih intensif karena adanya kepemilikan tanah oleh warga masyarakat yang berada dalam badan air dan sempadan Danau Rawa Pening sebanyak 4090 bidang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Jateng, Dinas PUSDATARU Prov. Jateng, Biro Infrastruktur dan SDA Setda Prov. Jateng, serta lainnya.
Bagikan :