Rob di Semarang Dinyatakan Darurat Bencana
25 Juni 2016
Foto : Rob di Semarang Dinyatakan Darurat Bencana
Rob yang melanda Semarang, terutama di wilayah Kaligawe, dinyatakan sebagai darurat bencana oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Status darurat bencana tersebut dinyatakan sejak Senin (20/6). ?Status rob sudah dinyatakan sebagai bencana oleh wali kota Semarang, maka seluruh kekuatan sudah bisa digunakan bahkan untuk kondisi kebencanaan. Tadi BNPD, BPBD juga sudah siap dan kami siap bantu,? kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan pengecekan rob di Kaligawe, Sabtu (25/6). Ganjar menambahkan untuk pekerjaan teknis yang dari Pekerjaan Umum dan BBWS agar bisa memberikan teknisnya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk bisa diselesaikan. ?Ini butuh teamwork yang solid untuk menyelesaikan,? ucapnya. Ayu Entis, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Semarang menambahkan dengan adanya status bencana ini, pemerintah bisa mengeluarkan kekuatan untuk menanggulangi bencana yang sifatnya sementara ini. ?Sementara sudah ditangani oleh pusat dan pusat masih kurang sehingga masih membutuhkan kekuatan Kota Semarang dan masih dikoordinasikan dengan kebencanaan, wali kota dan keuangan,? imbuhnya. Untuk hasil koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tadi, Ayu Entis menjelaskan secara teknis akan dihitung oleh BBWS kekurangnnya, seperti pompa yang dibutuhkan berapa sehingga setelah itu akan disampaikan ke wali kota. ?Nanti saya hitung untuk mengeluarkan sewa berapa dan hari ini saya selesaikan,? ucapnya.
Bagikan :