Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Sering jadi Sumber Petaka, Sungai Lusi Harus Segera Dikeruk

Sering jadi Sumber Petaka, Sungai Lusi Harus Segera Dikeruk


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  12 Februari 2016



Sering jadi Sumber Petaka, Sungai Lusi Harus Segera Dikeruk

Foto : Sering jadi Sumber Petaka, Sungai Lusi Harus Segera Dikeruk


Sungai Lusi yang mengalir melintasi beberapa daerah di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dinilai sering menjadi penyebab musibah. Sungai itu saat musim hujan selalu meluap, hingga menyebabkan banjir dan menggenangi perkampungan.

Tak ayal, banyak warga yang harus mengungusi dan kehilangan berbagai macam harta benda. Bahkan tak jarang, musibah banjir juga memicu korban jiwa.

Kondisi ini terjadi lantaran Sungai Lusi di kawasan tersebut sudah dangkal, sehingga ketika curah hujan tinggi, sungai mudah meluap. Warga pun medesak pemerintah untuk segera melakukan normalisasi dengan mengeruk endapan lumpur di sungai tersebut.

Salah satunya, Fahmi, warga Kelurahan Purwodadi. Ia mendesak pemkab setempat agar segera melakukan upaya pengerukan, agar warga tak terus-terusan menjadi korban banjir.

?Pendangkalan di Sungai Lusi ini cukup parah. Ini terlihat saat kemarau kemarin, yang sedimentasinya sangat tinggi. Untuk itu, upaya normalisasi sudah mendesak dilakukan guna mencegah terjadinya banjir,? katanya, Jumat (12/2/2016).

Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan Agus Sulaksono. Dia menilai cepat naiknya elevasi sungai Lusi dalam beberapa hari terakhir tak hanya disebabkan banyaknya curah hujan semata.

Tetapi, faktor berkurangnya daya tampung sungai, juga jadi salah satu penyebabnya. Hal ini bisa disebabkan adanya pendangkalan sungai di beberapa titik.

?Upaya normalisasi sungai ini memang bisa meminimalkan terjadinya bencana banjir. Sebab, kalau dinormalisasi, maka daya tampung sungai bisa makin banyak,? ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Grobogan mengaku tak bisa berbuat banyak. Karena menurut Kepala Dinas Pengairan Grobogan Subiyono, normalisasi Sungai Lusi merupakan kewenanganan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.

?Sungai besar yang melintas antarkabupaten menjadi kewenangan BBWS. Kalau hanya sungai kecil di Grobogan, bisa kami tangani langsung. Beberapa sungai ini sebagian sudah kita normalisasi,? jelasnya.


Bagikan :

Cetak