Sidang Komisi I TKPSDA WS Jratunseluna periode 2018-2023
04 April 2021
Foto : Sidang Komisi I TKPSDA WS Jratunseluna periode 2018-2023
Sebagai tindak lanjut Sidang Komisi I Tim Koordinasi Pengelolaan SDA WS Jratunseluna Periode 2018-2023, dilakukan kunjungan di beberapa lokasi pada Rabu 31 Maret 2021.
Kunjungan lapangan yang pertama yaitu di Desa Gedong Kec. Banyubiru Kab. Semarang terkait Konservasi SDA di Hulu Danau Rawa Pening yang dilakukan oleh Komisi I (Konservasi SDA) dan dilanjutkan kunjungan kedua di Danau Rawa Pening Kab. Semarang yaitu terkait Pendayagunaan SDA Alih Fungsi Lahan Daerah Genangan Rawa Pening menjadi Lahan Pertanian, dilakukan oleh Komisi II (Pemberdayaan SDA) dan Komisi III (Pengendalian Daya Rusak SDA).
Permasalahan yang didapat dari kunjungan lapangan ini yaitu pembahasan terkait konservasi SDA di Hulu Danau Rawa Pening oleh Komisi I, yang menghasilkan solusi rehabilitasi hutan dan lahan dengan cara vegetatif maupun sipil teknis, sentralisasi ternak dilengkapi dengan membuat IPAL komunal, perijinan pembuatan kandang yang dilengkapi dengan pengelolaan limbah, serta pembuatan bank sampah di setiap dusun.
Sementara itu, pembahasan yang dilakukan Komisi II terkait pendayagunaan SDA alih lahan genangan menjadi lahan pertanian, menghasilkan solusi untuk sosialisasi penertiban izin usaha atau kegiatan apa pun di sempadan danau harus ada rekomendasi teknis dari BBWS Pemali Juana, perencanaan dan rekayasa teknis untuk mengatasi erosi, sedimentesi, dan banjir, serta perlunya penelusuran dan inventarisasi di beberapa titik yang telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pada Komisi III terkait pengendalian daya rusak SDA akibat keramba dan rumah makan agung, menghasilkan solusi yaitu mendorong terbitnya peraturan tentang pelarangan keramba, tidak menerbitkan izin baru dan perpanjangan izin keramba, serta mengarahkan kelompok pembudidaya ikan di keramba untuk beralih ke darat (bioflok)
Bagikan :