Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Sidang Pimpinan ke-1 TKPSDA WS JRATUNSELUNA Periode 2018 - 2023

Sidang Pimpinan ke-1 TKPSDA WS JRATUNSELUNA Periode 2018 - 2023


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  18 Juli 2022



Sidang Pimpinan ke-1 TKPSDA WS JRATUNSELUNA Periode 2018 - 2023

Foto : Sidang Pimpinan ke-1 TKPSDA WS JRATUNSELUNA Periode 2018 - 2023


BBWS Pemali Juana melaksanakan Sidang Pimpinan ke- I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jratunseluna Periode 2018-2023 pada Jumat 15 Juli 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TKPSDA Nathan Setyawan (Bappeda Prov. Jateng), Ketua Komisi I Sidarta (BPDAS HL Pemali Jratun), Ketua Komisi II Ujang Ciptadi (Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jawa Tengah), Ketua Komisi III Hadi Susanto (Dinas ESDM Prov. Jateng), dari BBWS Pemali Juana dihadiri oleh PPK PSDA Muhammad Hendrie.

Adapun agenda pembahasan dalam Sidang Pimpinan ke-I ini yaitu menyusun rencana tindak lanjut hasil rekomendasi sidang pleno I TKPSDA WS Jratunseluna Tahun 2022, dan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) TKPSDS WS Jratunseluna Semester I.

Beberapa rencana tindak lanjut yang dibahas di antaranya yaitu mendorong untuk menyelesaikan peraturan-peraturan turunan dari UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, mendorong untuk menyediakan data sistem informasi sumber daya air yang lengkap, benar, dan akurat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum pengelolaan sumber daya air, serta menyelaraskan sistem tata cara perizinan penggunaan dan pengusahaan SDA.

Adapun hal-hal yang harus dicapai sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TKPSDA WS Jratunseluna dengan optimal, di antaranya yaitu program kerja 5 tahun dan 1 tahun harus disusun dan ditandatangani ketua TKPSDA WS, pembahasan tusi harus berkesinambungan, pelaksanaan tusi harus sesuai action plan, melaksanakan pemantauan dan tindak lanjut rekomendasi TKPSDA WS, dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi sekretariat dalam memfasilitasi tusi.


Bagikan :

Cetak