Sinergi BBWS Pemali Juana dengan Dinas PUSDATARU dalam Pencatatan dan Penatausahaan BMN
30 November 2021
Foto : Sinergi BBWS Pemali Juana dengan Dinas PUSDATARU dalam Pencatatan dan Penatausahaan BMN
Sinergi BBWS Pemali Juana dengan Dinas Pusdataru Prov. Jateng terkait pencatatan dan penatausahaan BMN
BBWS Pemali Juana dan Dinas Pusdataru Prov. Jawa Tengah membangun sinergi dan koordinasi dalam pencatatan dan penatausahaan BMN agar lebih tertib, pada Rabu 24 November 2021.
Dari Dinas Pusdataru Prov. Jateng dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pusdataru, Sudaryadi beserta jajarannya, Kepala BPSDA Seluna Agus Purwanto, Kepala BPSDA Pemali Comal Radito, dan perwakilan dari BPSDA Bodri Kuto. Dari BBWS Pemali Juana dihadiri oleh Kabag Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan, PPK BMN Ali Rosyidi, dan Subkor Hukum dan Komunikasi Publik Budhie Santoso.
"Sinergi BBWS Pemali Juana dengan Dinas Pusdataru Prov. Jateng dengan membentuk desk bersama dalam hal pencatatan aset BMN, sinergi dalam hal pengawasan dan pengamanan BMN di lapangan, serta inventarisasi bersama terkait penghapusan BMN yang tercatat di BBWS Pemali Juana maupun di Dinas Pusdataru Prov. Jateng," ucap Kabag Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan.
Koordinasi ini perlu dilaksanakan secara intensif, dan pengamanan aset BMN dilaksanakan bersama dengan didukung oleh kejelasan status hukum.
Sekretaris Dinas Pusdataru Prov. Jawa Tengah menyatakan bahwa aset tanah yang tercatat pada KIB-A Dinas Pusdataru Prov. Jateng akan diserahkan pada pemilik kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku, dan akan dilakukan bertahap.
Bagikan :