Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Melalui E-Kinerja
14 November 2022
Foto : Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Melalui E-Kinerja
BBWS Pemali Juana melaksanakan Sosialisasi Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022, pada Jumat 11 November 2022 bertempat di Ruang Serbaguna Jragung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan, dan dihadiri oleh para pejabat administrator dan para pegawai di lingkungan BBWS Pemali Juana, dengan narasumber dari Sekretariat Ditjen SDA Kementerian PUPR, Rony Chandra.
"SKP adalah ekspektasi kinerja, yaitu harapan atas hasil kerja, dan harapan atas perilaku kerja. Perlunya ada pengelolaan kinerja yaitu untuk peningkatan kualitas dan kapasitas, dan agar tercipta kolaborasi antara pimpinan dan pegawai dalam hal ekspektasi kinerjanya untuk pengembangan kinerja," ucap Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan.
Narasumber dari Sekretariat Ditjen SDA Kementerian PUPR Rony Chandra menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagaimana menyusun SKP dari level pimpinan tertinggi sampai ke level pelaksana.
Pengelolaan kinerja dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Kinerja. yang meliputi hasil kerja dan perilaku kerja. Selain itu, SKP juga merupakan kewajiban bagi setiap pegawai.
Bagikan :