BBWS Pompengan Jeneberang Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bone

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bone. Bertempat di ruang rapat nipa-nipa, selasa 4 Maret 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Bone, Indra Jaya menyampaikan dalam rangka mendukung program swasembada pangan, kami hadir disini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Watang Cani Hulu Sungai Walanae dan koordinasi implementasi instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan di wilayah Kabupaten Bone.
Merespon hal tersebut, BBWS Pompengan Jeneberang menjelaskan di Kabupaten Bone terdapat empat Daerah Irigasi Kewenangan Pusat, yakni D.I Palakka, D.I Sanrego, D.I Ponre-ponre, dan D.I Pattiro. Sedangkan yang disampaikan oleh ketua komisi 3 merupakan D.I kewenangan kabupaten.
Lalu terkait implementasi instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025, dalam inpres tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan mengambil langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk beberapa hal. Yakni melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan. Dalam Inpres tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum mempunyai tugas melakukan pekerjaan konstruksi untuk daerah irigasi kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten.
Pertemuan ini diikuti oleh ketua dan anggota komisi III DPRD Kab. Bone, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Kepala Dinas PSDA Kab. Bone, Kepala Bidang KPISDA, Kepala Bidang PJPA, dan Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Pengendalian Pelaksanaan Irigasi dan Rawa.(SISDA)