BBWS Pomjen mengikuti Rapat Lanjutan Komisi Penilai Amdal Rencana Pembangunan dan Pengoperasian Bendungan Rongkong.

BBWS Pomjen mengikuti Rapat Lanjutan Komisi Penilai Amdal Rencana Pembangunan dan Pengoperasian Bendungan Rongkong.

Untuk mendukung ketahanan pangan serta mengendalikan daya rusak air di kabupaten Luwu Utara, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang sebagai pemrakarsa menyiapkan kajian berupa dokumen AMDAL Bendungan Rongkong. Dokumen ini berisi kajian secara kompeherensif dengan memenuhi kriteria lingkungan berupa aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat.

Rapat lanjutan Komisi Penilai Amdal dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Luwu Utara Jum’at 23 Mei 2025. Rapat dipimpin Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Andi Rosida, S.Hut, M.Si, dihadiri oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, S.T., Pemrakarsa dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (KPISDA) BBWS Pompengan Jeneberang Rahayu, S.T., M.T., Penjabat Seketaris Daerah (PJ. Sekda) Jumal Jayair Lussa, pejabat di lingkup dinas kabupaten Luwu Utara, pejabat dan staf DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, tim teknis, para camat, para kepala desa, konsultan penyusun dokumen AMDAL, tokoh masyarakat dan masyarakat yang akan terdampak secara langsung terkait Pembangunan bendungan rongkong.

Dalam pembahasan tersebut disampaikan terkait rencana Pembangunan Bendungan Rongkong yang lokasinya di desa Tandung kecamatan Sabbang dan desa Kanandede kecamatan Rongkong kabupaten Luwu Utara. Rencana Pembangunan bendungan ini diharapkan dapat mereduksi banjir yang terjadi dan pengembangan lahan pertanian di daerah tersebut. Dengan memperhatikan masukan dari tim teknis penilai Amdal dan para pejabat terkait serta menyerap aspirasi masyarakat terdampak, diharapkan akan menyempurnakan dokumen terkait kajian lingkungan tersebut. (SISDA)