Serah Terima Jabatan Pejabat Perbendaharaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang

Serah Terima Jabatan Pejabat Perbendaharaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 3221/KPTS/M/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, pada Selasa 5 Februari 2024.

Dalam arahannya, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, ST, MT. menyampaikan bahwa Serah Terima Jabatan ini perlu dilakukan sesegera mungkin mengingat di dalam Surat Keputusan (SK) Menteri berbunyi bahwa SK ini berlaku sejak serah terima jabatan.

"Saya meminta kepada para pejabat perbendaharaan agar benar-benar bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara, dimana adanya kegiatan fisik maka harus didukung oleh laporan administrasi dan keuangan yang baik dan benar,” ungkapnya. (SISDA)