BBWS Pompengan Jeneberang Jalin Kerja Sama Strategis Pengendalian Banjir Sungai Malili

BBWS Pompengan Jeneberang Jalin Kerja Sama Strategis Pengendalian Banjir Sungai Malili

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang bersama PT Vale Indonesia Tbk dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur menjalin kerja sama strategis dalam rangka mitigasi risiko banjir melalui kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) di Kabupaten Luwu Timur.

 

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Sinergitas Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) yang dilaksanakan pada Senin, 29 Desember, bertempat di Aula Bili-Bili, Kantor BBWS Pompengan Jeneberang.

Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Abu Ashar, serta Bupati Luwu Timur, Bachri Syam.

 

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri secara daring oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, serta Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sementara itu, secara luring turut hadir Kepala Bidang PJSA BBWS Pompengan Jeneberang, Kepala Bidang KPISDA BBWS Pompengan Jeneberang, Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Sungai dan Pantai, Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Hukum, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan dan Program BBWS Pompengan Jeneberang.

 

Melalui nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, BBWS Pompengan Jeneberang akan mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian banjir melalui fasilitasi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), serta melakukan pemantauan, pengawasan, dan pendampingan pada seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan. BBWS Pompengan Jeneberang juga akan mengawasi pelaksanaan perjanjian kerja sama agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SISDA)