Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak menerima audiensi dan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Rabu (21/2/2024) di Yogyakarta. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Antyarsa Ikana Dani, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Andi Arwik, dan Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) PJSA Aris Fajar Suryono, beserta jajaran. Sementara, rombongan Bappeda Kulon Progo dipimpin oleh Kepala Bappeda Muh. Aris Nugroho, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Eko Susanto, beserta jajaran.
Dalam acara tersebut, dibahas berbagai hal terkait rencana pembangunan dan pengembangan di Kabupaten Kulon Progo. Salah satunya adalah rencana penataan di kawasan jetty dan pantai Glagah. Sebagai catatan, Pantai Glagah merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kulon Progo bidang pariwisata. Namun, saat ini di kawasan Pantai Glagah terutama di area pengaman pantai (jetty), terdapat pedagang yang mendirikan kios tanpa izin. Keberadaan pedagang ini tentunya perlu ditata sesuai dengan masterplan yang telah disusun. Sehingga, kualitas Pantai Glagah sebagai objek wisata dapat ditingkatkan tanpa mengganggu keberadaan dan fungsi dan jetty itu sendiri.
Selain itu, dalam forum audiensi, dibahas pula perlunya penataan dan penyusunan masterplan untuk kawasan Bendungan Sermo. Seperti halnya Pantai Glagah, Bendungan Sermo memiliki potensi wisata yang sangat besar. Saat ini, di kawasan Sermo terdapat beberapa titik camping ground yang keberadaannya perlu ditata. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan camping ground dapat selaras dan tidak mengganggu fungsi dan manfaat dari Bendungan Sermo.
BBWS Serayu Opak dan Pemkab Kulon Progo ke depan siap untuk selalu berkoordinasi dan berkolaborasi guna pembangunan di Kabupaten Kulon Progo, khususnya terkait infrastruktur SDA. Kedua belah pihak juga sepakat pentingnya upaya pengamanan aset yang sudah terbangun, sehingga pemanfaatan dan penggunaan aset SDA haruslah sesuai dengan regulasi yang berlaku. (ikv/ifn)