22 Desember 2024 | 10:15:09 WIB

     Balai Besar Wilayah Sungai adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020, menetapkan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak berubah dari tipe B menjadi tipe A.

 

     Organisasi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dimulai dari Ex. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT). Satuan Kerja Non Vertikal tersebut kemudian melebur menjadi satu dengan nama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang dibentuk tahun 2006 yang lalu berkembang menjadi 4 Bidang dan 5 Satuan Kerja di Tahun 2020: Bidang KPISDA, Bidang PJSA, Bidang PJPA, Bidang OP, Satker BBWS SO, SNVT PJSA SO, SNVT PJPA SO, Satker OP SDA SO, dan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS SO

Terima kasih sudah mengunjungi Website BBWS Serayu Opak, kami terbuka apabila ada kritik, saran, masukan, atau laporan. BBWS Serayu Opak senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).