Berdasarkan RPJMN 2025-2029, visi pembangunan jangka menengah nasional yang didasarkan atas integrasi RPJPN 2025-2045 dengan Visi Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi ini menegaskan semangat kolaboratif bangsa dalam mewujudkan transformasi Indonesia menuju negara maju. Selaras dengan hal tersebut, sebagai wujud kontribusi terhadap pencapaian visi nasional, Visi Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025- 2029 adalah:

 

“Terwujudnya Penyelenggaraan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Andal dan Berkelanjutan dalam rangka Menggapai Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”

 

Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai instansi penyelenggara urusan pekerjaan umum di tingkat nasional, secara aktif berkomitmen untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan infrastruktur yang unggul dan berkualitas. Ke depannya, Kementerian PU diharapkan untuk secara konsisten melaksanakan penyelenggaraan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan. Infrastruktur yang andal merujuk pada makna infrastruktur yang berkualitas tinggi dan tahan terhadap berbagai kondisi risiko, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. Sementara itu, infrastruktur yang berkelanjutan mengacu pada penyelenggaraan infrastruktur yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, yaitu ramah lingkungan dan tangguh terhadap bencana, inklusif secara sosial, dan efisien dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi. Kementerian Pekerjaan Umum memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan nasional serta berorientasi panjang dalam menjangkau visi besar Indonesia Emas 2045. Peran tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap arah pembangunan nasional menuju transformasi ekonomi, penguatan ketahanan wilayah, dan peningkatan kualitas hidup, melalui penyediaan infrastruktur yang berfungsi sebagai enabler: pengungkit utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional.

Visi

Visi pembangunan jangka menengah nasional dicapai melalui 8 (delapan) Asta Cita Misi Presiden dan Wakil Presiden 2025-2029, yang selanjutnya diimplementasikan menjadi 8 (delapan) Prioritas Nasional sebagai berikut:

  1.  Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); 
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; 
  3. Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi; 
  4.  Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas;
  5.  Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; - 34 - 
  6.  Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan; 
  7.  Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan; dan 
  8.  Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Misi

Untuk mewujudkan visi penyelenggaraan infrastruktur pekerjaan umum yang andal dan berkelanjutan yang selaras dengan prioritas nasional, Misi Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029 adalah: 

  1. Meningkatkan ketahanan air nasional melalui pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air; 
  2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan yang berkualitas dan terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional; 
  3. Meningkatkan akses infrastruktur dasar permukiman yang berkualitas untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan; 
  4. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana strategis untuk mendukung prioritas pembangunan nasional; 
  5. Meningkatkan kapasitas SDM, khususnya bidang konstruksi dan infrastruktur, yang berdaya saing, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi; 
  6. Menguatkan tata kelola pembangunan infrastruktur yang efektif, transparan, dan akuntabel; dan 
  7. Meningkatnya peran kawasan perkotaan sebagai pusat ekonomi nasional yang inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan.

Tujuan

Untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi yang telah diuraikan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan 7 (tujuh) tujuan pembangunan jangka menengah sebagai berikut: 

  1.  Meningkatnya ketahanan air nasional; 
  2.  Menguatnya kinerja layanan konektivitas yang berkelanjutan; 
  3. Menguatnya akses infrastruktur dasar permukiman yang aman dan berkelanjutan; 
  4. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana Perekonomian, Peribadatan, Pendidikan, Olahraga, Sosial Budaya dan Kesehatan secara nasional yang andal dan berkualitas; 
  5. Meningkatnya pembinaan SDM vokasional dan tenaga kerja konstruksi; 
  6. Menguatnya tata kelola penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, bersih, dan terpercaya; dan 
  7. Menguatnya peran kawasan perkotaan sebagai pusat ekonomi nasional yang inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan. Untuk menjamin ketercapaian tujuan tersebut, telah disusun indikator tujuan yang terukur dan selaras dengan sasaran pembangunan nasional. Berikut adalah Indikator Tujuan Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029 beserta dengan target tahunannya.

Menu Aksesibilitas

Normal

Sorot Tautan

Nonaktif

Nonaktif

Normal

Normal

Normal

Normal

Normal

Reset

Terima kasih sudah mengunjungi Website BBWS Serayu Opak, kami terbuka apabila ada kritik, saran, masukan, atau laporan. BBWS Serayu Opak senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).