Halo SObat SO !
Tahukah kalian tentang Daerah Irigasi (DI) Karangtalun ?
Ya, DI Karangtalun merupakan DI kewenangan Pusat yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. DI Karangtalun mencakup area 5.159 Ha, terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
DI Karangtalun merupakan Struktur Cagar Budaya sesuai Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 231/K/2021 tentang Penetapan Selokan Mataram sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Provinsi.
Adapun Bendung Karangtalun merupakan bagian dari objek cagar budaya, sehingga pengembangannya termasuk dalam kategori adaptasi struktur objek yang diduga cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Panjang saluran DI Karangtalun terdiri atas Saluran Induk Karangtalun sepanjang 3,28 km, Saluran Induk Mataram (30,98 km), Saluran Induk Vanderwijck (3,57 km), Saluran sekunder (42,81 km), serta Jalan inspeksi (38,21 km). Sumber air DI Karangtalun berasal dari Sungai Progo dengan Q intake design 12,502 m3/det.
Cagar Budaya ini masih berfungsi melayani lahan pertanian untuk mendukung swasembada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Rehabilitasi DI Karangtalun oleh BBWS Serayu Opak telah dilaksanakan pada 2022-2023 sehingga layanan irigasi lebih mantap. Mari kita jaga kelestarian jaringan irigasi DI Karangtalun untuk diwariskan bagi generasi mendatang. (wb/ifn)
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SetahunBerdampak
#PU608
#KetahananPangan
#BBWSSerayuOpak
@bakom.ri




























