Halo SObat SO!
Tahukah kamu? Untuk menunjang maksimalnya pemanfaatan jaringan irigasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan berlaku mulai 30 Januari 2025, sebagai upaya optimalisasi peran jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan. Dalam Inpres tersebut, kegiatan-kegiatan seperti peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi menjadi fokus utamanya.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak turut serta dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 ini melalui berbagai kegiatan untuk mendukung swasembada pangan.
- Peningkatan/rehabilitasi sistem jaringan utama (primer dan sekunder)
- Peningkatan/rehabilitasi sistem jaringan tersier
- Pembangunan/rehabilitasi sumur bor dan jaringan irigasi air tanah (JIAT)
- Pembangunan embung untuk layanan irigasi
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SetahunBerdampak
#pu608
#BBWSSerayuOpak
@bakom.ri




























