Instruksi Presiden Nomer 2 Tahun 2025 Optimalisasi Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan

Halo SObat SO!

Tahukah kamu? Untuk menunjang maksimalnya pemanfaatan jaringan irigasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan berlaku mulai 30 Januari 2025, sebagai upaya optimalisasi peran jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan. Dalam Inpres tersebut, kegiatan-kegiatan seperti peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi menjadi fokus utamanya.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak turut serta dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 ini melalui berbagai kegiatan untuk mendukung swasembada pangan.

  1. Peningkatan/rehabilitasi sistem jaringan utama (primer dan sekunder)
  2. Peningkatan/rehabilitasi sistem jaringan tersier
  3. Pembangunan/rehabilitasi sumur bor dan jaringan irigasi air tanah (JIAT)
  4. Pembangunan embung untuk layanan irigasi

    #SigapMembangunNegeriUntukRakyat
    #MengelolaAirUntukNegeri
    #IrigasiUntukSwasembadaPangan
    #SetahunBerdampak
    #pu608
    #BBWSSerayuOpak
    @bakom.ri

Menu Aksesibilitas

Normal

Sorot Tautan

Nonaktif

Nonaktif

Normal

Normal

Normal

Normal

Normal

Reset

Terima kasih sudah mengunjungi Website BBWS Serayu Opak, kami terbuka apabila ada kritik, saran, masukan, atau laporan. BBWS Serayu Opak senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).