Kunjungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ke Desa Karangtalun Kidul, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Kegiatan ini berfokus pada peninjauan pembangunan sumur bor untuk jaringan irigasi air tanah (JIAT) yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian. Melalui langkah ini, diharapkan produktivitas pertanian di wilayah Banyumas dapat terus meningkat, terutama dalam menghadapi tantangan musim kemarau dan perubahan iklim. Monitoring dan evaluasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis dalam memastikan setiap pembangunan infrastruktur berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Pembangunan sumur bor di Karangtalun Kidul tidak hanya mendukung peningkatan layanan irigasi, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SetahunBerdampak
#pu608
@bakom.ri




























