Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pekerjaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II di Desa Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi teknis dalam mengawal pembangunan infrastruktur irigasi agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Maulana Cahyadi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, progres pembangunan irigasi telah menunjukkan kemajuan yang baik. “Dari perkembangan yang kami lihat, daerah irigasinya sudah terpasang, namun masih ada bagian yang belum diplester. Kami harapkan meskipun kondisi cuaca tidak menentu, pelaksana dapat mengantisipasi agar penyelesaian tetap tepat waktu dan segera fungsional bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan pengawasan bersama ini, diharapkan pembangunan infrastruktur irigasi yang menjadi bagian dari program Inpres 2 Tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
https://s.pu.go.id/MTEzNA/MonitoringEvaluasi_KejaksaanTinggi_JawaTengah
#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SetahunBerdampak
#pu608
@bakom.ri




























