Pentingnya Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3) tertuang pada UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Pengaturan Air dan Tata Pengairan. Dalam hal ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal SDA yang bertugas untuk melaksanakan pengelolaan sistem hidrologi dan melaksanakan pengelolaan sistem informasi SDA.
Untuk mewujudkan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi di tingkat wilayah sungai (WS) yang optimal, BBWS Serayu Opak melakukan koordinasi dan pembahasan bersama antar instansi pengelola H3 pada Kamis (30/05/2024) di Yogyakarta.
Kepala BBWS Serayu Opak Gatut Bayuadji menyampaikan harapannya agar Pengelolaan SIH3 lebih optimal. “Seluruh instansi H3 tentunya telah melakukan berbagai koordinasi dan kerjasama sehingga dapat menghasilkan sebuah portal SIH3 atau portal data dan informasi pengelolaan hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi pada daerah kewenangan BBWS Serayu Opak. Saya berharap dengan adanya integrasi data SIH3 ini bisa meningkatkan keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu penyampaian data dan informasi H3 sehingga bisa menjamin pelayanan data dan informasi H3 yang optimal,” tuturnya. (za/ifn)