Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak terus berkomitmen menyediakan Pelayanan Informasi Publik yang terbuka dan responsif bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik menyediakan akses informasi bagi masyarakat. Dengan pelayanan informasi yang prima, partisipasi masyarakat dapat meningkat, kepercayaan publik terbangun, dan kualitas pengelolaan SDA menjadi lebih baik.
Komitmen tersebut terbukti melalui berbagai capaian BBWS Serayu Opak. Pada tahun 2023, BBWS Serayu Opak berhasil meraih peringkat II Penilaian Kinerja Pelaksana (PKP) PPID Tingkat Kementerian PUPR. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 335 permohonan informasi publik telah dilayani dengan baik.
Sobat SO yang membutuhkan data, dokumen, atau informasi terkait pengelolaan sumber daya air dapat mengajukan permohonan melalui layanan resmi berikut:
WhatsApp: 0878-5287-5889
Email: ppidsoy@gmail.com / ppid_bbwsso@pu.go.id
Pelayanan informasi publik yang transparan dan berkualitas tidak hanya memperkuat tata kelola SDA, tetapi juga berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan air baku masyarakat, penanggulangan bencana berbasis sumber daya air, hingga penyediaan air irigasi — yang semuanya mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Dengan keterbukaan informasi, BBWS Serayu Opak menunjukkan bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan harus dimulai dari transparansi, partisipasi, dan kepercayaan publik.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SetahunBerdampak
#pu608
#BBWSSerayuOpak
@bakom.ri




























