Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Gatut Bayuadji menegaskan kepada jajarannya dan penyedia jasa untuk berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) sesuai dengan koridor pekerjaan. Artinya, setiap pembangunan harus memenuhi spesifikasi sesuai dengan dokumen kontrak pekerjaan. Pembangunan infrastruktur merupakan amanah yang harus diemban dengan baik, karena nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gatut saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan kontrak di lingkungan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Tanah dan Air Baku (ATAB) II BBWS Serayu Opak, Rabu (15/05/2024) di Yogyakarta. Sebanyak 3 (tiga) kontrak ditandatangani, yaitu Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Embung dan Penataan Kawasan Dieng, Supervisi Pembangunan Embung dan Penataan Kawasan Dieng, serta Supervisi Pembangunan Embung Desa Tempak Kabupaten Magelang.
Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah DIY Aditya Anwar, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWS Serayu Opak Vena Rahayu Surya Putra, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) PJPA Serayu Opak Kuji Murtiningrum, dan PPK ATAB II Nina Yulinsa.
“Di pundak Bapak Ibu ada amanah karena bangunan yang dibangun akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Semoga hasilnya dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Bekerjalah dengan ikhlas, dengan baik, jaga kuantitas dan kualitas sesuai dengan aturan kontrak dan aturan perundang-undangan,” kata Kepala BBWS Serayu Opak.
Sementara itu, Kabid PJPA juga berpesan kepada penyedia jasa untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. “Penuhi kuantitas, kualitas, dan waktu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SNVT PJPA menekankan pentingnya laporan pekerjaan dan administrasi agar disusun dengan rapi dan tepat waktu. “Segera proses untuk menarik uang muka, sehingga ada progres,” tuturnya. (ikv/ifn)