Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai (WS) Serayu-Bogowonto sebagai arahan dan indikasi program bagi lembaga, instansi serta sektor-sektor yang terkait dengan sumber daya air dalam mengelola sumber daya air untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan di WS Serayu-Bogowonto yang antara lain memuat:
- Strategi terpilih pengelolaan sumber daya air yang terdapat di Pola Pengelolaan Sumber Daya Air WS Serayu-Bogowonto;
- Matrik dasar penyusunan program dan kegiatan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Serayu-Bogowonto.
Dokumen Rancangan RPSDA WS Serayu-Bogowonto telah melalui proses penyusunan yang cukup panjang yaitu Review Rencana PSDA WS Serayu-Bogowonto Tahap I (2023), Revisi Rencana PSDA WS Serayu-Bogowonto Tahap II (2024) dan melewati proses Pertemuan Konsultansi Masyarakat sebanyak 2 (dua) kali pada tiap tahunnya. Proses perbaikan dokumen berdasar substansi dan kondisi WS dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak bersama Tim Teknis/Tim Pembina Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dokumen Rancangan RPSDA WS Serayu-Bogowonto juga telah dilaksanakan pembahasan perumusan dan rekomendasi oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air WS Serayu-Bogowonto pada tanggal 26 Agustus 2024.
Sehubungan dengan telah disusunnya Dokumen Rancangan RPSDA WS Serayu-Bogowonto oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak serta berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air bahwa dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air perlu dilaksanakan pengumuman terbuka.
Masyarakat berhak menyatakan keberatan dan memberikan masukan/saran terhadap Rancangan RPSDA WS Serayu-Bogowonto yang diumumkan, secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dengan identitas dan alamat pengirim yang jelas melalui tautan berikut:
https://bit.ly/RPSDA_WS-SB
Batas waktu pengajuan keberatan/masukan/saran oleh masyarakat adalah 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diumumkan. Apabila setelah batas waktu yang ditetapkan tersebut tidak ada pernyataan keberatan/masukan/saran dari masyarakat, maka Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak akan melanjutkan ke Tahap Penetapan.
Matriks Pengelolaan Sumber Daya Air WS Serayu-Bogowonto dapat diunduh pada tautan berikut:
https://bit.ly/RPSDA_WS-SB