Program JIAT Inpres Tahap II 2025: BBWS Serayu Opak Hadirkan 75 Titik Irigasi untuk Kemandirian Air dan Ketahanan Pangan

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melaksanakan Program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Tahap II Tahun 2025 dengan total 75 titik lokasi. Program ini terdiri atas 71 titik pembangunan baru dan 4 titik rehabilitasi yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.

Program JIAT ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian, memperkuat swasembada pangan nasional, serta mendukung kesejahteraan petani di wilayah kerja BBWS Serayu Opak. Melalui pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, proyek ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan air sepanjang tahun, terutama di daerah-daerah yang rentan mengalami kekeringan.

Dari total 75 lokasi, sebanyak 38 titik berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi :

  • - Kabupaten Bantul 7 lokasi

 - Kabupaten Sleman 7 lokasi

  • - Kabupaten Gunungkidul 24 lokasi
  •  
  • Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat 37 titik yang meliputi :

- Kabupaten Purworejo 20 lokasi

- Banyumas 3 lokasi

-  Wonosobo 3 lokasi

- Temanggung 3 lokasi

  • - Magelang 8 lokasi

Pelaksanaan Program JIAT Inpres Tahap II ini menjadi salah satu langkah konkret BBWS Serayu Opak dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air di masa mendatang. Melalui kerja sama lintas sektor, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

https://s.pu.go.id/MTEzNA/ProgramJIAT_InpresTahap2 

#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SetahunBerdampak
#pu608
@bakom.ri

Menu Aksesibilitas

Normal

Sorot Tautan

Nonaktif

Nonaktif

Normal

Normal

Normal

Normal

Normal

Reset

Terima kasih sudah mengunjungi Website BBWS Serayu Opak, kami terbuka apabila ada kritik, saran, masukan, atau laporan. BBWS Serayu Opak senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).