Ukur Efisiensi Pelaksanaan RPSDA, BBWS Sumatera II Medan Selenggarakan FGD Pemantauan Pelaksanaan RPSDA WS BUP dan BNBB
BBWS SUMATERA II MEDAN - Pengelolaan sumber daya air merupakan masalah yang kompleks dan melibatkan semua pihak baik sebagai pengguna, pemanfaat maupun pengelola, tidak dapat dihindari perlunya upaya bersama untuk mulai mempergunakan pendekatan Integrated Water Resources Management (IWRM).
Hal tersebut disampaikan oleh PPK Perencanaan dan Program, Joice Elida Manurung saat membuka FGD Pemantauan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai (WS) Belawan Ular Padang (BUP) dan Batang Natal Batang Batahan (BNBB) yang diselenggarakan selama dua hari, 21-22 November 2024 di Hotel Karibia.
“Pemantauan pelaksanaan RPSDA ini dilakukan untuk mengukur efisiensi pelaksanaan, penyelenggaraan dan penerapan RPSDA yang telah terlaksana dari tahun 2020 hingga 2024. Sehingga dapat diketahui kesenjangan antar perencanaan SDA dan pelaksanaan yang telah dilakukan oleh lembaga/instansi di bidang SDA dan bidang terkait SDA pada tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, maupun daerah kabupaten/kota yang berada dalam wilayah kerja WS BUP dan BNBB,” ucap PPK Joice.
RPSDA WS BUP dan BNBB merupakan dokumen rencana menyeluruh dan terpadu terhadap pengelolaan SDA pada WS BUP dan BNBB dengan prinsip keterpaduan antara air permukaan dan air tanah serta keseimbangan antara upaya konservasi sumber daya air dan pendayagunaan sumber daya air, sehingga dapat menjadi pedoman dan arahan dalam penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air secara terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan dalam kurun waktu 20 tahun.
Dalam FGD yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi seperti Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, BPDASHL Asahan Barumun, BPBD Provinsi Sumatera Utara, Bappelitbang Kabupaten Mandailing Natal, Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, BPBD Kabupaten Pasaman Barat, dan Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat.
FGD ini membahas pelaksanaan RPSDA WS BUP dan BNBB dari masing-masing instansi serta menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehingga dapat tersusun finalisasi laporan pemantauan dari pelaksanaan RPSDA WS BUP dan BNBB.