Dukung Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, BBWS Sumatera II Medan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Percepatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

May 9, 2025 - 10:39
 0
Dukung Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, BBWS Sumatera II Medan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Percepatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Percepatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Optimasi Lahan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (7/5), di Aula Lantai 4 Kantor BBWS Sumatera II Medan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional melalui peningkatan infrastruktur irigasi di sektor pertanian.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelaksanaan, Marwansyah, yang hadir mewakili Kepala BBWS Sumatera II Medan. Dalam sambutannya, Kabid Marwansyah menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum memberikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan swasembada pangan yang menjadi program prioritas nasional.

“Kementerian Pekerjaan Umum mendukung penuh upaya percepatan swasembada pangan. Untuk mewujudkan upaya tersebut, perlu adanya dukungan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, agar pemanfaatannya dapat lebih optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur irigasi pertanian.

“Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, pembangunan sistem pengairan pertanian di Sumatera Utara semakin terarah, efektif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Serta diharapkan kita mampu berjalan bersama-sama dan bersinergi untuk mendukung percepatan swasembada pangan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja SNVT PJPA menjelaskan secara rinci mengenai lingkup kegiatan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 444/KPTS/M/2025. Ia menyebutkan bahwa paket optimasi lahan kewenangan pemerintah pusat terdiri atas 15 paket yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Asahan, Serdang Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Batu Bara, dan Deli Serdang.

Sementara itu, untuk optimasi lahan kewenangan pemerintah daerah, tercatat sebanyak 14 kabupaten yang akan menjadi lokasi kegiatan. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Langkat, Deli Serdang, Labuhan Batu, Asahan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Mandailing Natal, Labuhan Batu Utara, dan Tapanuli Selatan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi media komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pihak Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, guna mensukseskan program rehabilitasi jaringan irigasi dan optimasi lahan pertanian. Melalui sinergi yang kuat, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, namun juga mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.