Tugas
Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan mempunyai tugas melaksanakan
pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian,
pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang hidrolika dan geoteknik
keairan.
Fungsi
- penyusunan rencana, program, dan anggaran;
- penyiapan standar, prosedur, dan kriteria teknis bidang hidrolika dan geoteknik keairan;
- pelaksanaan pengembangan, perekayasaan, dan penerapan teknologi bidang hidrolika dan geoteknik keairan;
- pelaksanaan pemberian bimbingan teknis bidang hidrolika dan geoteknik keairan;
- pelaksanaan diseminasi dan kerjasama di bidang hidrolika dan geoteknik keairan;
- pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, analisis, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi;
- pengelolaan data teknis bidang hidrolika dan geoteknik keairan;
- pengelolaan laboratorium;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
- pelaksanaan dan koordinasi pembangunan zona integritas, pelaksanaan fungsi kepatuhan intern dan manajemen risiko sesuai dengan kewenangannya, serta koordinasi administrasi penerapan sistem pengendalian intern balai;
- pelaksanaan advis teknis dan penyusunan rekomendasi teknis penanganan dan mitigasi bencana alam; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.