Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan mempunyai tugas melaksanakan
pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian,
pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang hidrolika dan geoteknik
keairan.
Fungsi
Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
Pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan;
Pelaksanaan diseminasi;
Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi;
Fasilitasi pelaksanaan alih teknologi;
Penyiapan dan pengelolaan data;
Pengelolaan laboratorium;
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.