Diskusi Usulan Kegiatan BHGK dalam Technical Discussion: Development and Rehabilitation Of Irrigation Project (DRIP)
Pada tanggal 12 Februari 2026 dilaksanakan Technical Discussion - Proposed Development and Rehabilitation of Irrigation Project (DRIP) di Ruang Rapat Paseloreng, Gedung SDA Lt. 3 Kementerian PU. Technical Discussion tersebut dipimpin oleh Ari Setyorini, S.T., M.Tech., selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air dan dihadiri oleh Junko Sagara, perwakilan dari Asian Development Bank (ADB), selaku pemberi pinjaman (loan), serta pimpinan maupun perwakilan dari pelaksana kegiatan di Kementerian PU, yang meliputi Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air, dan Balai-balai terkait. Kepala Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan, Hendri Alun Bawono, turut menghadiri diskusi tersebut sebagai salah satu unit teknis pelaksana terkait Kegiatan Support Development and Rehabilitation of Irrigation Project. Technical Discussion tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi masing-masing unit pelaksana kegiatan terkait komponen kegiatan yang akan dilaksanakan, memastikan alokasi anggaran yang dibutuhkan, serta mengkonfirmasikan pemenuhan readyness criteria sebagai syarat agar pelaksanaan seluruh kegiatan terkait DRIP tahun 2027 dapat berjalan tanpa hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ari Setyorini, S.T., M.Tech. menyampaikan usulan kegiatan DRIP secara keseluruhan mencakup pembangunan, modernisasi, dan rehabilitasi jaringan irigasi, serta peningkatan kapasitas Balai Teknik, dimana tercatat dalam Bluebook implementasi proyek meliputi 17 Daerah Irigasi (DI) dengan total luas daerah layanan 124.699 Hektar (Ha). Disampaikan juga, bahwa akan ada penyesuaian untuk diusulkan dalam Greenbook di tahun 2026 dikarenakan ada 2 lokasi baru sehingga usulan proyek menjadi 19 Daerah Irigasi (DI) dengan total luas daerah layanan 103.047 Hektar (Ha). Sedangkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas Balai Teknik akan melibatkan Balai Teknik Irigasi (BTI) dan Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan (BHGK). Berdasarkan hasil rekapulasi, total alokasi kebutuhan anggaran untuk implementasi DRIP diperkirakan sekitar Rp. 5.897.550.649.327. Selain itu, dijabarkan bahwa komponen kegiatan DRIP yang telah diusulkan terbagi menjadi 3 (tiga) komponen, yaitu (1) Pengembangan Jaringan Irigasi yang Efektif dan Adaptif dengan Perubahan Iklim; (2) Peningkatan Pengelolaan Jaringan Irigasi; dan (3) Kontijensi dan Manajemen Proyek.
BHGK sebagai salah satu unit pelaksana dalam DRIP, dalam forum tersebut menyampaikan 2 (dua) usulan kegiatan, yaitu: (1) Technical Support for the Development and Rehabilitation of Irrigation Project dalam Bluebook dengan alokasi kebutuhan anggaran sebesar $ 1.125.000 dan (2) Revitalization of the Hydraulics and Geotechnical Laboratory of The Water Resources Center, dimana sebelumnya dalam Bluebook diusulkan sebesar $ 3.749.043, namun mengalami penyesuaian kebutuhan sehingga akan diusulkan dalam Greenbook menjadi $ 4.926.466. dengan demikian total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kedua kegiatan tersebut sebesar $ 6,051,466. Adapun tujuan dari kegiatan yang diusulkan tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengembangan dan rehabilitasi proyek irigasi melalui dukungan pemodelan fisik hidraulik dan rekayasa geoteknik, sehingga dilakukan juga revitalisasi peralatan dan sarana – prasarana laboratorium, khususnya dalam konteks proyek "Development and Rehabilitation of Irrigation Project (DRIP)". Melalui kegiatan tersebut diharapkan BHGK dapat berkontribusi dalam memberikan rekomendasi teknis terkait optimasi desain, efisiensi operasional, dan keselamatan kerja.
Menanggapi paparan usulan kegiatan DRIP yang disampaikan, Junko Sagara selaku perwakilan ADB, menyampaikan beberapa masukan, antara lain agar Kontijensi dan Manajemen Proyek tidak menjadi komponen terpisah, namun diintegrasikan dengan komponen-komponen lain karena bersifat administratif dan tidak menghasilkan output yang substansi. Selain itu, dalam kesempatan tersebut pihak ADB juga mengkonfirmasi agar unit pelaksana kegiatan memastikan kelayakan lokasi proyek tidak hanya berdasarkan potensi daerah layanan irigasi, namun juga mempertimbangkan potensi ketersediaan air di lokasi yang diusulkan. Selain itu, pihak ADB juga menekankan pentingnya penyiapan Environmental Impack Analysis pada masing-masing proyek sebagai syarat mutlak persetujuan usulan kegiatan, sehingga dokumen tersebut agar dapat diselesaikan di tahun 2026 ini, khususnya untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 (Batch 1).
Sumber : Dokumentasi FGD Pengembangan FFEWS
Tanggal Publikasi : 12 Februari
