Proses Bisnis Prilaku Integritas Kementrian PUPR
PROSES BISNIS PERILAKU INTEGRITAS KEMENTERIAN PUPR PLANNING, PROGRAMMING Merencanakan secara terpadu berbasis kewilayahan dengan prinsip keadilan, mengacu kebutuhan, untuk manfaat yang besar bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi / golongan. BUDGETING Pengalokasian anggaran sesuai pedoman yang ditetapkan dengan memperhatikan prinsip efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan keadilan dan kepatutan. SURVEY Pengambilan data hasil survey sesuai keadaan lapangan (valid dan kredibel) untuk memenuhi kebutuhan dalam perencanaan. INVESTIGATION Pengambilan data hasil survey sesuai keadaan lapangan (valid dan kredibel) untuk memenuhi kebutuhan dalam perencanaan. DESIGN Merancang infrastruktur berdasarkan kebutuhan serta memperhatikan kondisi lapangan (hasil survey, dan investigasi) untuk untuk menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya dengan penggunaan jenis dan material yang sesuai. LAND ACQUISTION Menghindari mark-up harga, menetap- kan lahan yang sesuai peruntukan, menghindari konflik kepentingan, melaksanakan secara adil dan trans-paran, serta memastikan lahan bukan area konversasi atau yang dilindungi. PROCUREMENT Pemilihan dan penetapan penyedia jasa dilakukan secara selektif dan bebas dari KKN/kecurangan. CONSTRUCTION Pelaksanaan mengacu pada dokumen kontrak, tidak melakukan negosiasi kepada penyedia jasa di luar yang telah ditetapkan, serta berupaya menghasil-kan kualitas dan kuantitas sesuai dengan DED. OPERATION Melaksanakan operasi sesuai SOP, penggunaan fasilitas operasional sesuai dengan kegunaan, serta melaporkan hasil kegiatan operasi dalam periode tertentu. MAINTENANCE Bertanggung jawab dalam melakukan perbaikan secara berkala dan jika ada kerusakan. memelihara berdasarkan tingkat kemantapan infrastruktur yang telah ditetapkan, serta melaporkan hasil kegiatan pemeliharaan.. MONITORING, EVALUATING Menjaga agar pelaksanaan sesuai tujuan dan sasaran serta memastikan agar tidak terjadi penurunan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan keluaran agar dampak atas penyim pangan tidak terjadi. REP0RTING Membuat laporan secara berkala serta jika menjumpai kejadian khusus atau hal-hal yang tidak biasa terjadi terkait pekerjaan, serta dilakukan secara tertulis, jelas, cermat, dan sistematis..

PROSES BISNIS PERILAKU INTEGRITAS KEMENTERIAN PUPR

PLANNING, PROGRAMMING

Merencanakan secara terpadu berbasis kewilayahan dengan prinsip keadilan, mengacu kebutuhan, untuk manfaat yang besar bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi / golongan.

BUDGETING

Pengalokasian anggaran sesuai pedoman yang ditetapkan dengan memperhatikan prinsip efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan keadilan dan kepatutan.

SURVEY

Pengambilan data hasil survey sesuai  keadaan lapangan (valid dan kredibel) untuk memenuhi kebutuhan dalam  perencanaan.

INVESTIGATION

Pengambilan data hasil survey sesuai  keadaan lapangan (valid dan kredibel) untuk memenuhi kebutuhan dalam  perencanaan.

DESIGN

Merancang infrastruktur berdasarkan kebutuhan serta memperhatikan kondisi lapangan (hasil survey, dan investigasi) untuk untuk menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya dengan penggunaan jenis dan material yang sesuai.

LAND ACQUISTION

Menghindari mark-up harga, menetap- kan lahan yang sesuai peruntukan, menghindari konflik kepentingan, melaksanakan secara adil dan trans-paran, serta memastikan lahan bukan area konversasi atau yang dilindungi.

PROCUREMENT

Pemilihan dan penetapan penyedia jasa dilakukan secara selektif dan bebas dari KKN/kecurangan.

CONSTRUCTION

Pelaksanaan mengacu pada dokumen kontrak, tidak melakukan negosiasi kepada penyedia jasa di luar yang telah ditetapkan, serta berupaya menghasil-kan kualitas dan kuantitas sesuai dengan DED.

OPERATION

Melaksanakan operasi sesuai SOP, penggunaan fasilitas operasional sesuai dengan kegunaan, serta melaporkan hasil kegiatan operasi dalam periode tertentu.

MAINTENANCE

Bertanggung jawab dalam melakukan perbaikan secara berkala dan jika ada kerusakan. memelihara berdasarkan tingkat kemantapan infrastruktur yang telah ditetapkan, serta melaporkan hasil kegiatan  pemeliharaan..

MONITORING, EVALUATING

Menjaga agar pelaksanaan sesuai tujuan dan sasaran serta memastikan agar tidak terjadi penurunan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan keluaran agar dampak atas penyim pangan tidak terjadi.

REP0RTING

Membuat laporan secara berkala serta jika menjumpai kejadian khusus atau hal-hal yang tidak biasa terjadi terkait pekerjaan, serta dilakukan secara tertulis, jelas, cermat, dan sistematis..