UJI MODEL FISIK LAB HIDROLIKA

UJI MODEL FISIK LAB HIDROLIKA

Tahukah kalian jika Laboratorium Hidrolika BHGK telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) Indonesia?

Tahun ini Laboratorium Hidrolika BHGK telah mendapatkan kembali Sertifikat Akreditasi. Adapun lingkup akreditasinya meliputi pengujian model fisik 2D dan 3D untuk berbagai bangunan air seperti Bendungan, Bendung, Kantung lumpur, Terowongan air, dll.

BHGK akan selalu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur SDA melalui layanan uji model fisiknya.

STUDI BANDING DINAS PENGAIRAN PROVINSI ACEH

STUDI BANDING DINAS PENGAIRAN PROVINSI ACEH

Dinas Pengairan Aceh konsultasi terkait teknis pelaksanaan Model Test pada Penyempurnaan Desain Bendungan Kr. Sabee dan Bendungan Kr. Kluet pada Kamis (27/08) di Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan.

Kedua bendungan dimodelkan di Universitas Syiah Kuala Aceh dimana universitas tersebut pertama kali melakukan uji model 3D. Dinas Pengairan Aceh ingin memastikan kesesuaian antara proses yang dilakukan oleh Universitas Syiah Kuala dengan kriteria teknis yang sudah dihasilkan di Lab. Hidrolika BHGK.

Ada beberapa catatan BHGK terkait spillway bendungan yang harus memperhatikan 4 (empat) aspek yaitu Kapasitas pompa, Kapasitas luas area, Head / beda tinggi dan Kapasitas alat ukur. BHGK juga menyarankan untuk melakukan uji degradasi setelah akhir pengujian.

Diharapkan dengan adanya studi banding, Dinas Pengairan Aceh dapat menginformasikan data teknis untuk diterapkan pada model yang sedang dikerjakan di Universitas Syiah Kuala.

BHGK TURUT SERTA DALAM BIMTEK REFRESHMENT SMKK

BHGK TURUT SERTA DALAM BIMTEK REFRESHMENT SMKK

Pada tanggal 13-17 Juni 2022, perwakilan BHGK turut serta dalam Bimbingan Teknis Refreshment Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Batch 2 yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Teknik SDA di Werdhapura Village Center, Sanur Bali dan Proyek Bendungan Tamblang, Buleleng Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kecakapan pejabat fungsional di BHGK bagi keberhasilan penerapan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan dalam sistem manajemen penyelenggaraan pembangunan infrastruktur khususnya bidang sumberdaya air sebagaimana diatur dalam PP No.14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP No.22/2020  tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

SMKK adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”, yaitu pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan juga Project Based Learning di Proyek Bendungan Tamblang, Buleleng dengan maksud memperkaya pemahaman atas kelebihan dan kekurangan praktek implementasi elemen-elemen SMKK di lapangan serta memberi pengetahuan empirik atas penerapan SMKK di proyek SDA dan memberi ruang pembelajaran secara kontinuitas antara teori dan praktek keselamatan konstruksi di lapangan.

Secara khusus, dalam kegiatan ini juga hadir pejabat fungsional utama BHGK, Arie Setiadi Moerwanto sebagai narasumber yang menyampaikan materi Inspeksi, Pemeriksaan & Pengujian Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Bidang Sumber Daya Air.

Sahabat BHGK, sebagaimana arahan Pak Menteri PUPR, harapan penerapan SMKK ini dapat meminimalkan risiko total loss atas peristiwa / kejadian membahayakan, khususnya yang berkaitan dengan proses konstruksi yang melibatkan lifting operation, elevated construction dan deep excavation.

BALAI HIDROLIKA DAN GEOTEKNIK KEAIRAN MENGHADIRI PEMBAHASAN USULAN ANGGARAN TAHUN 2023 DAN REVIU RENSTRA TAHUN 2020 -2024

BALAI HIDROLIKA DAN GEOTEKNIK KEAIRAN MENGHADIRI PEMBAHASAN USULAN ANGGARAN TAHUN 2023 DAN REVIU RENSTRA TAHUN 2020 -2024

Tanggal 09-10 Juni 2022 di Balai Teknik Sabo Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Teknik SDA ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan atas amanah yang diemban Direktorat Bina Teknik dan Balai Teknik dapat dijalankan secara efektif dan efisien, serta menyamakan persepsi agar Direktorat Bina Teknik dan Balai Teknik dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan, menyampaikan rencana“Optimalisasi Aset BHGK” untuk menjawab tantangan yang dihadapi, seperti permintaan layanan teknis yang terus meningkat, kebutuhan modernisasi peralatan laboratorium dan lain nya.

TANGGAP DARURAT BENCANA PANTAI AMURANG

TANGGAP DARURAT BENCANA PANTAI AMURANG

Tim BHGK bersama dengan Direktorat Bina OP, BWS Sulawesi I dan Balai Teknik Pantai melaksanakan peninjauan lapangan peristiwa bencana longsor di Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Prop. Sulawesi Utara. Bencana longsor pantai Amurang yang terjadi pada tanggal 15 Juni 2022 menyebabkan robohnya jembatan, perkampungan warga dan fasilitas wisata. Identifikasi permasalahan pantai dilakukan secara visual di sepanjang lokasi bencana dan mengukur kedalaman pantai menggunakan perahu di titik-titik yang kritis. Selain peninjuan lapangan juga dilakukan rapat bersama dengan Bupati Minahasa Selatan, Kepala Balai BWS Sulawesi I, Ditjen Bina OP, tim BHGK dan Balai Teknik Pantai untuk membahas rencana tindak darurat penanggulan longsor Pantai Amurang.

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL DAN SUBKOORDINATOR BHGK

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL DAN SUBKOORDINATOR BHGK

Senin (20/06), Balai HGK mengikuti Pelantikan Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pengukuhan Subkoordinator di Lingkungan Ditjen SDA secara serentak melalui virtual dari kantor unit kerja masing-masing.

Direktur Jenderal SDA, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 memberikan pesan-pesan dalam sambutannya yaitu :
1. Semua pegawai yang dilantik diharapkan melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
2. Tidak memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang diberikan untuk kepentingan pribadi dan hal lainnya.
3. Memakai produksi dalam negeri sesuai arahan Bapak Presiden RI.

Di akhir sambutannya, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 mengucapkan selamat kepada ASN yang dilantik dan berkata “Jabatan hanyalah amanah. Siapkan cermin untuk koreksi diri sendiri”. Hal itu dikatakannya sebagai pengingat akan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada semua ASN yang telah dilantik.

SURVEI LOKASI RENCANA BENDUNG CIKALONG

SURVEI LOKASI RENCANA BENDUNG CIKALONG

Hai #sahabatBHGK Tim BHGK lagi di Daerah Cikalong nih. Ada apa ya? Jadi pada tanggal 20-23 Juni 2022 Tim BHGK bersama dengan BBWS Citanduy melaksanakan survei lokasi rencana Bendung Cikalong.

Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan melalui kegiatan Uji Model Hidrolik Fisik 3D secara aktif menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan pembangunan bangunan air utama di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Cikalong, Jawa Barat.

Peninjuan lapangan dilakukan dalam rangka verifikasi ketersediaan data lapangan dengan data pengujian di laboratorium. Serta dilakukan rapat bersama antara BBWS Citanduy dan tim BHGK untuk membahas rencana Pengujian Model Fisik 3D Bendung Cikalong.

Dengan adanya Uji Model Fisik 3D, diharapkan dapat mendukung penyempurnaan desain infrastruktur bangunan air di Indonesia demi mengakselerasi terwujudnya kedaulatan pangan, sejalan dengan target pemerintah.

KUNJUNGAN TEKNIS BWS KALIMANTAN III dan SUBDIT SUNGAI PANTAI WILAYAH I

KUNJUNGAN TEKNIS BWS KALIMANTAN III dan SUBDIT SUNGAI PANTAI WILAYAH I

Balai HGK mendapat kunjungan dari Direktorat Supan Wil I, BWS Kalimantan III, beserta tim konsultan dan kontraktor Proyek Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Barabai pada tanggal 4-5 Juli 2022.

Dalam kesempatan ini dilaksanakan diskusi teknis terkait skenario penanganan banjir jangka pendek dan jangka panjang sekaligus efektivitas kolam retensi. BHGK memberikan rekomendasi dan dukungan teknis melalui pemodelan numerik dan model fisik Sungai Barabai beserta bangunan pendukungnya.

Dengan adanya kolaborasi ini semoga dapat membantu mempercepat pelaksanaan penanganan banjir di Sungai Barabai.

 

 

 

 

 

 

 

 

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENGGUNAAN PRODUK NON-DALAM NEGERI DI DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENGGUNAAN PRODUK NON-DALAM NEGERI DI DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

Menindaklanjuti Undangan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor UM.01.02-Da/1234 Tanggal 7 Juli 2022 Hal : Forum Group Discussion Penggunaan Produk Non-Dalam Negeri di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, perwakilan Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan hadir pada pelaksanaan diskusi yang dilaksanakan pada Senin, 11 Juli 2022 melalui Aplikasi Teleconference Zoom. Dalam diskusi tersebut, dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjen SDA serta para Kepala BBWS/BWS/Balai Teknik, serta dibuka oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1.

Direktur Jenderal SDA menyampaikan arahan dalam pembukaan FGD, yang terdiri atas :

  1. Kepala Balai di Lingkungan Ditjen SDA diharapkan dapat mengidentifikasi DIPA yang ada untuk membelanjakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam rangka mensejahterakan masyarakat, termasuk belanja barang kebutuhan melekat kepada pegawai maupun perkantoran;
  2. Agar jangan sampai ada institusi atau Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen SDA yang terkena sanksi karena tidak memenuhi ketentuaan penggunaan Produk Dalam Negeri. Kepala Satker atau Kepala Balai agar berkomitmen dan militant dalam menggunakan dan belanja Produk Dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan;
  3. Bilamana terpaksa untuk menggunakan Produk Non-Dalam Negeri, agar Kepala Satker atau Kepala Balai menyampaikan kebutuhan tersebut dengan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Direktur Jenderal; dan
  4. Prognosis pelaksanaan kegiatan di Ditjen SDA adalah 100 %, agar Kepala Satker atau Kepala Balai dapat semaksimal mungkin membelanjakan anggaran, dengan mempercepat progress pelaksanaan kegiatan, bekerja sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dan menggunakan Produk Dalam Negeri.

Produk Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam PP No. 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri, merupakan Barang dan Jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, menggunakan seluruh atau sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia, dan prosesnya menggunakan Bahan Baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri. Besaran kandungan dalam negeri pada Barang, Jasa, serta gabungan Barang dan Jasa dinyatakan dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dibuktikan dengan sertifikat. Sedangkan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) merupakan nilai penghargaan yang diberikan kepada Perusahaan Industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, yang dibuktikan dengan sertifikat. Penggunaan PDN adalah minimal 25 % TKDN dan BMP 15 %, sehingga total adalah minimal 40%. Adapun Non-PDN / Impor dianggap apabila nilai TKDN < 25 %.

Sesuai Arahan Menteri PUPR, bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN harus menggunakan PDN, atau kalapun produk dari luar, harus punya pabrik di dalam negeri. Sebagai bentuk komitmen terhadap hal tersebut, telah diterbitkan Surat Menteri PUPR Nomor PB.01.01-Mn/2275 Tanggal 30 Desember 2020 perihal Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang / Jasa di Kementerian PUPR. Poin utama dalam surat tersebut, disampaikan bahwa :

  1. Keharusan penggunaan material / bahan produk dalam negeri atau yang diproduksi di dalam negeri; dan
  2. Agar meminta persetujuan Pejabat Tinggi Madya untuk penggunaan Produk Non-Dalam Negeri / Impor.

Penggunaan Produk Dalam Negeri dilaksanakan juga dalam rangka memicu pertumbuhan ekonomi dengan cara konsisten membeli barang yang diproduksi di dalam negeri dan berasal dari bahan baku yang diperoleh di dalam negeri, tanpa menurunkan kualitas dan mutu dari pekerjaan yang dilaksanakan.

RAPAT KERJA DITJEN SUMBER DAYA AIR

RAPAT KERJA DITJEN SUMBER DAYA AIR

Kepala Balai HGK, Sigid Hanandaja D. Pramana mengikuti Rapat Kerja Direktorat Jenderal SDA secara online melalui Zoom Meeting (11/07). Raker yang dipimpin oleh Direktur Jenderal SDA, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama Pusat, Kepala BBWS/BWS/Balai Teknik di lingkungan Direktorat Jenderal SDA.

Adapun yang dibahas dalam raker tersebut adalah :
1. Evaluasi dan arahan pelaksanaan kegiatan sampai saat ini dan ke depan.
2. Penanganan Bencana.

Direktur Jenderal SDA, Jarot Widyoko, berpesan kepada semua kepala balai/satker untuk selalu memantau penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan, selalu koordinasi dengan direktorat pembina dalam setiap kegiatan yang ada serta memastikan kualitas pekerjaan.