PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL DAN SUBKOORDINATOR BHGK

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL DAN SUBKOORDINATOR BHGK

Senin (20/06), Balai HGK mengikuti Pelantikan Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pengukuhan Subkoordinator di Lingkungan Ditjen SDA secara serentak melalui virtual dari kantor unit kerja masing-masing.

Direktur Jenderal SDA, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 memberikan pesan-pesan dalam sambutannya yaitu :
1. Semua pegawai yang dilantik diharapkan melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
2. Tidak memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang diberikan untuk kepentingan pribadi dan hal lainnya.
3. Memakai produksi dalam negeri sesuai arahan Bapak Presiden RI.

Di akhir sambutannya, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 mengucapkan selamat kepada ASN yang dilantik dan berkata “Jabatan hanyalah amanah. Siapkan cermin untuk koreksi diri sendiri”. Hal itu dikatakannya sebagai pengingat akan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada semua ASN yang telah dilantik.

SURVEI LOKASI RENCANA BENDUNG CIKALONG

SURVEI LOKASI RENCANA BENDUNG CIKALONG

Hai #sahabatBHGK Tim BHGK lagi di Daerah Cikalong nih. Ada apa ya? Jadi pada tanggal 20-23 Juni 2022 Tim BHGK bersama dengan BBWS Citanduy melaksanakan survei lokasi rencana Bendung Cikalong.

Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan melalui kegiatan Uji Model Hidrolik Fisik 3D secara aktif menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan pembangunan bangunan air utama di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Cikalong, Jawa Barat.

Peninjuan lapangan dilakukan dalam rangka verifikasi ketersediaan data lapangan dengan data pengujian di laboratorium. Serta dilakukan rapat bersama antara BBWS Citanduy dan tim BHGK untuk membahas rencana Pengujian Model Fisik 3D Bendung Cikalong.

Dengan adanya Uji Model Fisik 3D, diharapkan dapat mendukung penyempurnaan desain infrastruktur bangunan air di Indonesia demi mengakselerasi terwujudnya kedaulatan pangan, sejalan dengan target pemerintah.

KUNJUNGAN TEKNIS BWS KALIMANTAN III dan SUBDIT SUNGAI PANTAI WILAYAH I

KUNJUNGAN TEKNIS BWS KALIMANTAN III dan SUBDIT SUNGAI PANTAI WILAYAH I

Balai HGK mendapat kunjungan dari Direktorat Supan Wil I, BWS Kalimantan III, beserta tim konsultan dan kontraktor Proyek Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Barabai pada tanggal 4-5 Juli 2022.

Dalam kesempatan ini dilaksanakan diskusi teknis terkait skenario penanganan banjir jangka pendek dan jangka panjang sekaligus efektivitas kolam retensi. BHGK memberikan rekomendasi dan dukungan teknis melalui pemodelan numerik dan model fisik Sungai Barabai beserta bangunan pendukungnya.

Dengan adanya kolaborasi ini semoga dapat membantu mempercepat pelaksanaan penanganan banjir di Sungai Barabai.

 

 

 

 

 

 

 

 

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENGGUNAAN PRODUK NON-DALAM NEGERI DI DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENGGUNAAN PRODUK NON-DALAM NEGERI DI DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

Menindaklanjuti Undangan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor UM.01.02-Da/1234 Tanggal 7 Juli 2022 Hal : Forum Group Discussion Penggunaan Produk Non-Dalam Negeri di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, perwakilan Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan hadir pada pelaksanaan diskusi yang dilaksanakan pada Senin, 11 Juli 2022 melalui Aplikasi Teleconference Zoom. Dalam diskusi tersebut, dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjen SDA serta para Kepala BBWS/BWS/Balai Teknik, serta dibuka oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1.

Direktur Jenderal SDA menyampaikan arahan dalam pembukaan FGD, yang terdiri atas :

  1. Kepala Balai di Lingkungan Ditjen SDA diharapkan dapat mengidentifikasi DIPA yang ada untuk membelanjakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam rangka mensejahterakan masyarakat, termasuk belanja barang kebutuhan melekat kepada pegawai maupun perkantoran;
  2. Agar jangan sampai ada institusi atau Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen SDA yang terkena sanksi karena tidak memenuhi ketentuaan penggunaan Produk Dalam Negeri. Kepala Satker atau Kepala Balai agar berkomitmen dan militant dalam menggunakan dan belanja Produk Dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan;
  3. Bilamana terpaksa untuk menggunakan Produk Non-Dalam Negeri, agar Kepala Satker atau Kepala Balai menyampaikan kebutuhan tersebut dengan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Direktur Jenderal; dan
  4. Prognosis pelaksanaan kegiatan di Ditjen SDA adalah 100 %, agar Kepala Satker atau Kepala Balai dapat semaksimal mungkin membelanjakan anggaran, dengan mempercepat progress pelaksanaan kegiatan, bekerja sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dan menggunakan Produk Dalam Negeri.

Produk Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam PP No. 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri, merupakan Barang dan Jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, menggunakan seluruh atau sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia, dan prosesnya menggunakan Bahan Baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri. Besaran kandungan dalam negeri pada Barang, Jasa, serta gabungan Barang dan Jasa dinyatakan dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dibuktikan dengan sertifikat. Sedangkan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) merupakan nilai penghargaan yang diberikan kepada Perusahaan Industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, yang dibuktikan dengan sertifikat. Penggunaan PDN adalah minimal 25 % TKDN dan BMP 15 %, sehingga total adalah minimal 40%. Adapun Non-PDN / Impor dianggap apabila nilai TKDN < 25 %.

Sesuai Arahan Menteri PUPR, bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN harus menggunakan PDN, atau kalapun produk dari luar, harus punya pabrik di dalam negeri. Sebagai bentuk komitmen terhadap hal tersebut, telah diterbitkan Surat Menteri PUPR Nomor PB.01.01-Mn/2275 Tanggal 30 Desember 2020 perihal Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang / Jasa di Kementerian PUPR. Poin utama dalam surat tersebut, disampaikan bahwa :

  1. Keharusan penggunaan material / bahan produk dalam negeri atau yang diproduksi di dalam negeri; dan
  2. Agar meminta persetujuan Pejabat Tinggi Madya untuk penggunaan Produk Non-Dalam Negeri / Impor.

Penggunaan Produk Dalam Negeri dilaksanakan juga dalam rangka memicu pertumbuhan ekonomi dengan cara konsisten membeli barang yang diproduksi di dalam negeri dan berasal dari bahan baku yang diperoleh di dalam negeri, tanpa menurunkan kualitas dan mutu dari pekerjaan yang dilaksanakan.

RAPAT KERJA DITJEN SUMBER DAYA AIR

RAPAT KERJA DITJEN SUMBER DAYA AIR

Kepala Balai HGK, Sigid Hanandaja D. Pramana mengikuti Rapat Kerja Direktorat Jenderal SDA secara online melalui Zoom Meeting (11/07). Raker yang dipimpin oleh Direktur Jenderal SDA, Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama Pusat, Kepala BBWS/BWS/Balai Teknik di lingkungan Direktorat Jenderal SDA.

Adapun yang dibahas dalam raker tersebut adalah :
1. Evaluasi dan arahan pelaksanaan kegiatan sampai saat ini dan ke depan.
2. Penanganan Bencana.

Direktur Jenderal SDA, Jarot Widyoko, berpesan kepada semua kepala balai/satker untuk selalu memantau penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan, selalu koordinasi dengan direktorat pembina dalam setiap kegiatan yang ada serta memastikan kualitas pekerjaan.

PELATIHAN SOFTWARE MIKE POWERED BY DHI

PELATIHAN SOFTWARE MIKE POWERED BY DHI

Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM di Lingkungan Balai HGK, pada 18 Juli 2022 – 22 Juli 2022 dilaksanakan Pelatihan Software MIKE Powered by DHI. Pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, dalam rangka transfer of knowledge atas Lisensi Software MIKE yang telah diserahterimakan kepada Balai HGK.

Software MIKE dikembangkan oleh Danish Hydraulic Institute (DHI), digunakan untuk pemodelan sumber daya air yang dapat mendukung tugas dan fungsi Balai HGK baik pada pelaksanaan kegiatan rutin maupun advis teknis terkait simulasi banjir, operasi bangunan air, genangan maupun angkutan sedimen.

Pelaksanaan pelatihan dibimbing langsung oleh instruktur dari DHI Indonesia, dan disampaikan materi simulasi serta set up model pada software MIKE Hydro River (Meliputi Modul Rainfall-Runoff dan Water Quality Modelling), MIKE FLOOD dan M21 serta MIKE+.

Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh Balai HGK, dengan didukung software yang lebih mutakhir untuk mendukung peran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dalam mewujudkan Ketahanan Sumber Daya Air di Indonesia.