Pu-Net
logo
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Bidang Keahlian
    • Informasi Teknologi
  • BERITA
    • Berita Ditjen SDA
    • Berita Balai HGK
  • ZONA INTEGRITAS
    • Zona Integritas
    • Pengantar Kepala Balai BHGK
    • Tim Pembangunan ZI BHGK
    • Komitmen Bersama / Pakta Integritas Pegawai BHGK
    • Core Value ASN
    • Budaya Kementrian PUPR
    • Proses Bisnis Prilaku Integritas Kementrian PUPR
  • APLIKASI
    • akshara
  • LAYANAN
  • PELAPORAN
    • Renstra 2020-2025
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • KONTAK
  • LOGIN
banner
Uji Laboratorium Model Fisik Hidraulik Tiga Dimensi - Bangunan Utama Lainnya
Uji Laboratorium Model Fisik Hidraulik Tiga Dimensi - Bangunan Utama Lainnya
IDR 0,00
Jumlah:
Tags: Uji Laboratorium Model Fisik Hidraulik Tiga Dimensi - Bangunan Utama Lainnya
Opsi Layanan
Efektivitas Pembilasan

Standar Pelayanan / Metodologi Pengujian

  • Pd T-10-2004-A
  • SNI 3965:2008
  • IK-07/BHGK/H.08


Data / Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Dokumen desain / nota desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Gambar desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Data hidrologi, berupa debit pengaliran per periode ulang
  • Data angkutan sedimen (jika ada)"

Hasil / Output Layanan
Gambar distribusi pembilasan sedimen dalam Laporan Uji Model Fisik Tiga Dimensi, Bangunan Air Utama (Bangunan Air Utama)


Deskripsi / Informasi Layanan
Pengujian dilakukan dengan cara menumpuk endapan sedimen di udik Bangunan Air Utama sampai elevasi mercu Bangunan Air Utama, untuk mengetahui efektifitas pembilasan pada bangunan pembilas

Tarif
- Dilaksanakan menggunakan DIPA BHGK untuk permohonan layanan yang disertai dengan surat permohonan dan dapat dipenuhi


Durasi Layanan
90 hari kerja (termasuk proses pembuatan model fisik tiga dimensi, sejak permohonan disetujui)

 

Kapasitas Bangunan Pengambil

Standar Pelayanan / Metodologi Pengujian

  • Pd T-10-2004-A
  • SNI 3965:2008
  • SNI 3411:2008 
  • SNI 8137:2015

Data / Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Surat Permohonan Pengujian dari Kepala B/BWS
  • Dokumen desain / nota desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Gambar desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Data hidrologi, berupa debit pengaliran per periode ulang"


Hasil / Output Layanan

Data elevasi muka air per debit pengaliran dan grafik lengkung debit dalam Laporan Uji Model Fisik Tiga Dimensi, Bangunan Air Utama (Bangunan Air Utama)


Deskripsi / Informasi Layanan

Pengujian ini dilaksanakan untuk mengetahui kapasitas pengaliran sesuai dengan debit rencana yang mengalir melalui Bangunan Air Utama


Tarif

Dilaksanakan menggunakan DIPA BHGK untuk permohonan layanan yang disertai dengan surat permohonan dan dapat dipenuhi


Durasi Layanan

90 hari kerja (termasuk proses pembuatan model fisik tiga dimensi, sejak permohonan disetujui)
 

Kapasitas Pengaliran Mercu

Standar Pelayanan / Metodologi Pengujian

  • Pd T-10-2004-A
  • SNI 3965:2008
  • IK-07/BHGK/H.09

Data / Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Dokumen desain / nota desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Gambar desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Data hidrologi, berupa debit pengaliran per periode ulang
  • Data pola operasi pintu (jika ada)"

Hasil / Output Layanan
Data elevasi muka air per debit pengaliran dan grafik lengkung debit dalam Laporan Uji Model Fisik Tiga Dimensi, Bangunan Air Utama (Bangunan Air Utama)

Deskripsi / Informasi Layanan
Pengujian ini dilaksanakan untuk mengetahui kapasitas bangunan pengambil cukup dan kemungkinan pemasukan muatan sedimen ke bangunan pengambil dapat diminimalkan,

Tarif
Dilaksanakan menggunakan DIPA BHGK untuk permohonan layanan yang disertai dengan surat permohonan dan dapat dipenuhi

Durasi Layanan
90 hari kerja (termasuk proses pembuatan model fisik tiga dimensi, sejak permohonan disetujui)

 

 

Pola Aliran dan Kecepatan

Standar Pelayanan / Metodologi Pengujian

  • Pd T-10-2004-A
  • SNI 3965:2008
  • SNI 3410:2008
  • SNI 3408:2015


Data / Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Dokumen desain / nota desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Gambar desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Data hidrologi, berupa debit pengaliran per periode ulang


Hasil / Output Layanan
Gambar pola dan kecepatan aliran dari udik sungai menuju Bangunan Air Utama dalam Laporan Uji Model Fisik Tiga Dimensi, Bangunan Air Utama (Bangunan Air Utama)

Deskripsi / Informasi Layanan
Memeriksa/ mempelajari distribusi arah dan kecepatan aliran
menuju dan meninggalkan bangunan, dengan kriteria : Aliran terdistribusi dengan baik dan garis aliran berubah dengan serasi; Tidak terjadi garis-garis aliran yang saling menyilang; Tidak terjadi aliran langsung yang menyusur tanggul sungai; dan Tidak terjadi pusaran-pusaran/ turbulensi aliran yang dapat merusak/ membahayakan bangunan

Tarif
Dilaksanakan menggunakan DIPA BHGK untuk permohonan layanan yang disertai dengan surat permohonan dan dapat dipenuhi


Durasi Layanan
90 hari kerja (termasuk proses pembuatan model fisik tiga dimensi, sejak permohonan disetujui)

 

Pola Gerusan

Standar Pelayanan / Metodologi Pengujian

  • Pd T-10-2004-A
  • SNI 3965:2008
  • IK-07/BHGK/H.04


Data / Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Dokumen desain / nota desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Gambar desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Data hidrologi, berupa debit pengaliran per periode ulang
  • Data kondisi dasar sungai di hilir Bangunan Air Utama


Hasil / Output Layanan
Gambar pola gerusan dan elevasi dasar sungai di hilir Bangunan Air Utama dalam Laporan Uji Model Fisik Tiga Dimensi, Bangunan Air Utama (Bangunan Air Utama)

 

Deskripsi / Informasi Layanan
Mempelajari gejala pergerakan angkutan sedimen, antara lain: penggerusan setempat dan degradasi serta mengetahui kemungkinan terjadinya pola dan kedalaman gerusan yang dapat membahayakan struktur bangunan


Tarif
Dilaksanakan menggunakan DIPA BHGK untuk permohonan layanan yang disertai dengan surat permohonan dan dapat dipenuhi


Durasi Layanan
90 hari kerja (termasuk proses pembuatan model fisik tiga dimensi, sejak permohonan disetujui)

 

Profil Memanjang Aliran

Standar Pelayanan / Metodologi Pengujian

  • Pd T-10-2004-A
  • SNI 3965:2008
  • SNI 3411:2008

Data / Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Dokumen desain / nota desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Gambar desain Bangunan Air Utama dan Bangunan Pelengkap
  • Data hidrologi, berupa debit pengaliran per periode ulang


Hasil / Output Layanan
Gambar elevasi muka air sepanjang bangunan model fisik Bangunan Air Utama yang disimulasikan disertai dengan informasi tinggi jagaan dan elevasi bangunan pelengkap dan bangunan utama di sekitar titik penyelidikan dalam Laporan Uji Model Fisik Tiga Dimensi, Bangunan Air Utama (Bangunan Air Utama)

Deskripsi / Informasi Layanan
Pengujian dilakukan dengan cara menumpuk endapan sedimen di udik Bangunan Air Utama sampai elevasi mercu Bangunan Air Utama, untuk mengetahui efektifitas pembPenyelidikan profil aliran sepanjang Bangunan Air Utama dilaksanakan untuk mengetahui  ketersediaan tinggi jagaan dan agar diketahui adanya loncatan hidraulik pada peredam energi

Tarif
Dilaksanakan menggunakan DIPA BHGK untuk permohonan layanan yang disertai dengan surat permohonan dan dapat dipenuhi

Durasi Layanan
90 hari kerja (termasuk proses pembuatan model fisik tiga dimensi, sejak permohonan disetujui)

 

BALAI HIDROLIKA DAN GEOTEKNIK KEAIRAN
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Jalan Ir. H. Juanda No. 193
Dago, Coblong, Kota Bandung 40135

  • Telepon:
    (022)-2505936 / 08112010193

  • Email:
    bhgk@pu.go.id

Link Terkait

Kementerian PUPR
Direktorat Jenderal SDA
lapor eppid

MEDIA SOSIAL

Statistik Pengunjung

user_today Users Today : 0
user_yesterday Users Yesterday : 0
user_total Total Users : 9
views_today Views Today : 1
views_total Total Views : 1368
Hak Cipta © 2024 Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, All Rights Reserved.