Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak melaksanakan kegiatan pemeliharaan berkala di Desa Sungai Malaya, Kabupaten Kubu Raya. Sungai ini memiliki posisi strategis karena berada di kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak, sehingga keberadaannya berperan penting dalam menjaga kelancaran sistem aliran air di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air untuk memastikan fungsi sungai tetap optimal dalam mendukung keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pemeliharaan dilakukan sepanjang 4.200 meter dengan fokus pada pembersihan sedimen, gulma, dan material lain yang berpotensi menghambat aliran air. Langkah ini bertujuan mengurangi potensi sedimentasi dan mencegah terjadinya penyumbatan alur sungai, sehingga kapasitas sungai dalam mengalirkan air dapat kembali optimal. Dengan aliran yang lebih lancar, fungsi utama sungai sebagai jalur pengaliran air dapat dipertahankan untuk mendukung keseimbangan tata air di kawasan sekitarnya.
Kegiatan pemeliharaan ini juga menjadi salah satu upaya mitigasi bencana, baik dalam menghadapi musim hujan maupun musim kemarau. Aliran sungai yang terjaga diharapkan mampu mengurangi risiko banjir akibat meluapnya air saat curah hujan tinggi. Di sisi lain, ketersediaan air yang lebih baik selama musim kemarau turut membantu menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah Kubu Raya serta kawasan sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, BWS Kalimantan I Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan fungsi infrastruktur sumber daya air melalui operasi dan pemeliharaan yang berkesinambungan. Selain mendukung pengendalian banjir dan mitigasi karhutla, pemeliharaan Sungai Malaya Cabang Kiri juga menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap berbagai tantangan hidrometeorologi. Keberhasilan upaya ini diharapkan dapat terus didukung oleh partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah maupun material yang dapat menghambat aliran air.