Kubu Raya – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I melaksanakan pekerjaan normalisasi Sungai Parit Delima di Kabupaten Kubu Raya pada Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya menjaga fungsi sumber daya air dan mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Bagi masyarakat di kawasan Parit Delima, sungai memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain menjadi sumber air bagi lahan pertanian, sungai juga berfungsi sebagai cadangan air yang dapat dimanfaatkan saat musim kemarau. Oleh karena itu, kondisi sungai perlu terus dijaga agar mampu memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan.
Pekerjaan normalisasi dilakukan sepanjang 3,6 kilometer menggunakan excavator long arm. Kegiatan ini meliputi pengangkatan sedimen dan material yang menghambat aliran sungai sehingga kapasitas tampung dan kelancaran aliran air dapat ditingkatkan.
Dengan kondisi sungai yang lebih bersih dan lancar, distribusi air menjadi lebih optimal sehingga mampu mendukung kebutuhan air bagi kegiatan pertanian masyarakat. Selain itu, ketersediaan air di Sungai Parit Delima juga berperan sebagai sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada periode musim kemarau yang rentan terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi sungai merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU melalui BWS Kalimantan I dalam menjaga dan meningkatkan fungsi infrastruktur sumber daya air untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan normalisasi Sungai Parit Delima, diharapkan kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik, produktivitas pertanian tetap terjaga, serta ketahanan wilayah terhadap berbagai tantangan hidrometeorologi dapat semakin meningkat.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata upaya BWS Kalimantan I dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan, ketahanan air, serta keselamatan masyarakat.