Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menyelenggarakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja dan pelatihan bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2025, bertempat di Aula Politeknik Negeri Pontianak (Polnep). Acara turut dihadiri oleh Kepala BWS Kalimantan I, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Ketua Panitia, serta para pengawas di lingkungan BWS Kalimantan I.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Panitia, Sumalianto, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Kalimantan I, Fadiah. Dalam sambutannya, Fadiah menyampaikan menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dalam membekali TPM sebelum turun ke lapangan. Sebanyak 767 titik lokasi pelaksanaan tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota di seluruh Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah agar para TPM memahami dengan baik apa yang harus dilaksanakan di lapangan.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala BWS Kalimantan I, M. Tahid, menekankan pentingnya peran TPM dalam mendampingi petani atau organisasi petani di lapangan, baik dalam pelaksanaan maupun saat terjadi perubahan kegiatan. TPM diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu membimbing petani agar benar-benar memahami proses yang berjalan.
Melalui penandatanganan kontrak dan pelatihan ini, diharapkan para TPM dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mendampingi petani, menjaga fungsi irigasi, dan memastikan program berjalan tepat sasaran. Dengan pendampingan yang tepat, petani dapat meningkatkan produktivitas tanam, sehingga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan swasembada pangan di Kalimantan Barat.