BWS Kalimantan I Gelar Evaluasi Perizinan Sumber Daya Air Tahun 2025
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Perizinan Sumber Daya Air pada Rabu (26/11) di Aula Kapuas, Kantor BWS Kalimantan I Pontianak. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah dan pengusahaan sumber daya air untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air.
Kegiatan yang dihadiri para Direktur Perumda Air Minum se-Kalimantan Barat, perwakilan perusahaan perkebunan, industri, serta pemegang izin pemanfaatan sumber daya air ini berlangsung dengan rangkaian pembukaan acara, pemaparan materi, dan sesi tanya jawab.
Agenda inti sosialisasi mencakup paparan terkait substansi teknis Peraturan Menteri PUPR Nomor 03 Tahun 2023. Setelah sesi pemaparan dan diskusi, acara dilanjutkan dengan Desk Pemanfaatan Air, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi langsung mengenai kelengkapan perizinan serta pemenuhan kewajiban sebagai pemegang izin.
Melalui kegiatan ini, BWS Kalimantan I berharap penataan dan pengawasan perizinan sumber daya air di Kalimantan Barat semakin terarah, transparan, dan mendukung pemanfaatan air yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan dunia usaha.