BWS Kalimantan I Gelar Sosialisasi BJPSDA dan Pelaporan Perizinan SDA, Dorong Tertib Pemanfaatan Air Melalui Pemahaman Regulasi Perizinan dan Kontribusi Pengelolaan Sumber Daya Air
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menyelenggarakan Sosialisasi Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dan Pelaporan Perizinan Sumber Daya Air pada Senin s.d Selasa, 24–25 November 2025 di Aula Kapuas, Kantor BWS Kalimantan I Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BPJN Provinsi Kalbar, BPBPK Provinsi Kalbar, BPD Provinsi Kalbar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalbar, Dinas PU Prov Kalbar, KSOP Kelas I Pontianak, GAPKI Kalbar, serta para narasumber dan peserta sosialisasi.
Acara diawali dengan laporan ketua panitia, Yosef Iwan, yang menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait perizinan dan mekanisme BJPSDA bagi para pemanfaat air.
Kepala BWS Kalimantan I, M. Tahid, memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air serta kewajiban setiap pemanfaat air untuk memiliki izin dan memberikan kontribusi sesuai ketentuan.
Selama dua hari kegiatan, peserta menerima materi dari dua pemateri BWS Kalimantan I yang membahas aspek teknis BJPSDA dan pelaporan perizinan. Sosialisasi dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai penerapan regulasi di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tertib perizinan dan meningkatkan kepatuhan para pemanfaat air dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.