bws-kalimantan-i-pontianak-gelar-sosialisasi-persiapan-pelaksanaan-p3-tgai-ta-2025--optimalisasi-pengelolaan-irigasi-untuk-ketahanan-pangan

BWS Kalimantan I Pontianak Gelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan P3-TGAI TA 2025 : Optimalisasi Pengelolaan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Pontianak, 5 Maret 2025 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menggelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu (5/3). Kegiatan ini diikuti oleh Dinas PU Provinsi, Kota, dan 12 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat serta Perwakilan Kelompok Tani yang tergabung dalam P3A selaku penerima manfaat.

Program P3-TGAI merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mendukung Misi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mencapai swasembada pangan. Program ini berfokus pada peningkatan infrastruktur irigasi melalui padat karya tunai, guna memperkuat ketahanan pangan dan mendorong perekonomian masyarakat.

Sebagai pelaksana program P3-TGAI, BWS Kalimantan I telah melakukan sosialisasi kepada instansi terkait dan kelompok petani di seluruh dinas provinsi, kota dan kabupaten di provinsi kalimantan barat. Selain menyampaikan tujuan program, sosialisasi ini juga menjaring usulan dari masyarakat agar pembangunan irigasi lebih merata dan hasil pertanian meningkat.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) Kalimantan I, Fadiah menyampaikan aspek penting dalam pelaksanaan P3-TGAI serta tahapan pengusulan aplikasi pengusulan lokasi program ini. Dengan adanya sistem yang telah disiapkan, diharapkan setiap pihak dapat lebih mudah dalam mengajukan lokasi yang membutuhkan peningkatan jaringan irigasi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami proses pelaksanaan P3-TGAI serta menyampaikan usulan lokasi melalui aplikasi yang telah disiapkan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian serta ketahanan pangan.

Meskipun pelaksanaan P3-TGAI TA 2025 mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, hal ini tidak mengurangi semangat semua pihak dalam mendukung dan mendampingi kelompok petani agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan optimal.